DPP GOLKAR tetapkan Anshar Nurdin gantikan Almarhum Arius Kemon sebagai pengganti calon terpilih DPRK Teluk Bintuni

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni Muhammad Makmur Memed Alfajri, M.Si (Baju Lengan Panjang) (foto:Istimewa)

Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni Muhammad Makmur Memed Alfajri, M.Si (Baju Lengan Panjang) (foto:Istimewa)

Memet Alfajri: “KPU Bintuni masih menunggu pengajuan resmi partai politik”

Bintuni (KADATE) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (GOLKAR) telah resmi menerbitkan surat bernomor B-817/DPP/GOLKAR/X/2025 pada tanggal 31 Oktober 2025, yang menetapkan Mujiburi Anshar Nurdin sebagai pengganti calon terpilih anggota DPRK Teluk Bintuni periode 2024–2029 menggantikan almarhum Arius Jemiarus Kemon.

Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPD partai Golkar provinsi Papua Barat, dengan tembusan kepada DPD Golkar Teluk Bintuni dan KPU Kabupaten Teluk Bintuni.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut, DPP Golkar menegaskan bahwa penggantian calon terpilih harus mengacu pada perolehan suara terbanyak berikutnya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, Mujiburi Anshar Nurdin ditetapkan sebagai nama yang berhak menggantikan almarhum Arius Kemon.

Sementara itu, Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan telah menerima tembusan surat tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa KPU tidak bisa memproses penggantian sebelum ada surat resmi dari DPD Partai Golkar Kabupaten Teluk Bintuni sebagai pihak yang diperintahkan untuk menindaklanjuti keputusan DPP.

“Surat dari DPP itu hanya tembusan kepada kami. Artinya kami mengetahui, tetapi bukan ditujukan kepada KPU. Yang diperintahkan menjalankan adalah DPD Partai Golkar Kabupaten Teluk Bintuni,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).

Alfajri menegaskan bahwa posisi KPU dalam hal ini adalah pasif, karena mekanisme penggantian calon terpilih harus diajukan resmi oleh partai politik, bukan oleh KPU.

“Hubungan dalam mekanisme ini adalah partai ke KPU, bukan sebaliknya. Jadi kami hanya menunggu DPD Golkar Teluk Bintuni datang mengajukan penggantian sesuai perintah dalam surat DPP,” ujarnya.

Meski bersifat pasif, KPU Teluk Bintuni memastikan tetap melakukan komunikasi berjenjang kepada KPU Provinsi Papua Barat untuk meminta petunjuk terkait langkah-langkah teknis.

“Kami tidak berdiam diri. Kami sudah menyurat ke KPU provinsi untuk meminta arahan. Tapi secara prinsip, kami tetap menunggu pengajuan resmi dari DPD Golkar Kabupaten,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU Nomor 6 Tahun 2024, penggantian calon terpilih wajib berdasarkan calon dengan suara terbanyak berikutnya, sebagaimana juga telah ditegaskan DPP Golkar dalam suratnya.

Dengan terbitnya surat DPP Golkar, kini proses penggantian bergantung pada langkah DPD Partai Golkar Kabupaten Teluk Bintuni.

“Ketika partai datang membawa surat resmi, maka KPU akan memproses. Selama belum ada itu, maka kami menunggu saja,” tutupnya. [*/dmd]

Berita Terkait

Ansar Nurdin bersilaturahmi ke rumah Bapak Robert Kemon di Kampung Lama, agendanya! 
Yoti Gire Nahkodai Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Papua Tengah
Yoti Gire layak pimpin DPD HIPMI Papua Tengah
Dua putri Teluk Bintuni “Mohon Doa” untuk Lanjut S2 di Inggris
Trauma masa lalu Marga Inanosa tolak menyerahkan tanah ke PT Borneo Subur Prima untuk dijadikan lahan Sawit
Henry Kapuangan Kunjungi Sekolah di Merdey, Biscoob dan Masyeta: “Lihat Aktivitas Belajar”
Kupu-Kupu Arfak, wisatawan minat khusus Serangga dari Prancis
Bakti untuk Negeri dari Bintuni

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 13:26

Ansar Nurdin bersilaturahmi ke rumah Bapak Robert Kemon di Kampung Lama, agendanya! 

Jumat, 21 November 2025 - 18:49

Yoti Gire Nahkodai Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Papua Tengah

Kamis, 20 November 2025 - 15:01

Yoti Gire layak pimpin DPD HIPMI Papua Tengah

Kamis, 20 November 2025 - 10:03

Dua putri Teluk Bintuni “Mohon Doa” untuk Lanjut S2 di Inggris

Selasa, 18 November 2025 - 10:44

Trauma masa lalu Marga Inanosa tolak menyerahkan tanah ke PT Borneo Subur Prima untuk dijadikan lahan Sawit

Rabu, 12 November 2025 - 09:09

Henry Kapuangan Kunjungi Sekolah di Merdey, Biscoob dan Masyeta: “Lihat Aktivitas Belajar”

Senin, 10 November 2025 - 14:37

Kupu-Kupu Arfak, wisatawan minat khusus Serangga dari Prancis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:45

Bakti untuk Negeri dari Bintuni

Berita Terbaru

Oye Pigome, ST berpose bersama Yoti Gire, S.Sos Ketua HIPMI Papua Tengah terpilih periode 2025-2028 dalam suatu kesempatan. (Foto:Istimewa)

ASPIRASI

Yoti Gire layak pimpin DPD HIPMI Papua Tengah

Kamis, 20 Nov 2025 - 15:01