Manokwari (KADATE) – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Jimmy Susanto dalam release media menyebutkan Dinas Kehutanan (DISHUT) Provinsi Papua Barat terus melakukan beberapa aksi nyata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor kehutanan.
Sejalan arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, kata Jimmy Susanto bahwa DISHUT membentuk Tim Percepatan Peningkatan PAD melalui SK Kepala Dinas Provinsi Papua Barat nomor 500.4.1/103/DISHUT-PB/2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Jimmy bahwa, Tim kerja ini diketuai oleh Irianto Yusuf, S.Hut. (CDK 1 Pegunungan Arfak) dengan sembilan orang anggota.
Jimmy Susanto menyebutkan bahwa langkah ini merupakan respon terkait Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Disebutkan pula tentang tugas tim kerja ini adalah memberikan dukungan teknis, fasilitasi pengurusan legalitas, promosi, koordinasi lintas sektor guna mempercepat pengembangan komoditas unggulan Hutan Hasil Bukan Kayu (HHBK) yang dikelola masyarakat, khususnya yang dikelola Dinas UPTD KPH/CDK.
Sebagai kepala Dinas, Jimmy meminta kepada seluruh Pimpinan Unit Pelaksana Teknis di lingkungannya untuk mendukung pelaksanaan kegiatan afirmasi ini dengan menjunjung tinggi prinsip kolaborasi, sinergi, dan saling memperkuat antara pemangku kepentingan.
Ia meminta dukungan dan keterlibatan aktif dari para pimpinan UPTD KPH/CDK dalam bersinergi dengan tim kerja di tingkat tapak dalam mengelola potensi HHBK di Papua Barat untuk kesejahteraan masyarakat dan hutan tetap lestari. [enos]