Bintuni (KADATE) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Teluk Bintuni menyerahkan kembali sisa dana hibah yang tak terpakai pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sebesar Rp.2.133.295.962,-. Sementara dana hibah yang diterima KPU dari Pemerintah daerah Teluk Bintuni untuk Pilkada itu sebesar Rp. 54.999.430.000,-.
Ketua KPU Teluk Bintuni Muhammad Memed Alfajri menyerahkan kembali sisa dana hibah diterima oleh Bupati Yohanis Manibuy di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati, Rabu 30 April 2025.
Ketua KPU Teluk Bintuni Memed Alfajri saat memberikan laporan mengatakan, dana hibah yang disepakati untuk Pilkada 2024 dari Pemda Teluk Bintuni sebesar Rp. 54.999.430.000,-.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan bahwa penggunaan dana hibah telah sesuai dengan ketentuan dimana dalam dua tahap pencairan yaitu tahap pertama 40%, sebesar Rp. 21.999.772.000,- pada 5 Desember 2023. Dan tahap kedua 60%, sebesar Rp. 32.999.628.000,- pada tanggal 5 Juni 2024.
Sementara realisasai anggaran dana hibah Pilkada yang dipakai KPU berjumlah Rp. 52.866.134.038,-. dan sisa anggaran hibah Rp. 2.133.295.992,-.
Memed Alfajri dikesampatan itu menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah daerah Teluk Bintuni, serta semua pihak yang telah membantu dalam proses penyelenggaran Pilkada serentak 2024 sehingga dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar.
Sementara itu, Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyampaikan terima kasih pada KPU Teluk Bintuni yang telah menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan aman, dan lancar.
Acara pelaporan dan pengembalian sisa dana hibah Pilkada 2024 itu disaksikan Plt. Sekretaris Daerah Frans N. Awak, serta pimpinan OPD dan komisioner KPU Eko Priyo Utomo dan Ansyar, S.Pd., serta Plt. Sekretaris KPU Teluk Bintuni, Kenny Kindewara. (Azrul/Daniel)