Bintuni (KADATE) – Bupati kabupaten Teluk Bintuni -untuk sisa masa jabatan 2020-2025, – Matret Kokop berpesan sekaligus mengingatkan para pejabat, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) pada Dinas dan Badan serta Kantor di negeri sasar matiti untuk menggunakan anggaran tahun 2025 secara efektif dan efisien dalam pelayanan pemerintahan bagi masyarakat dan pembangunan daerah setempat. Pasalnya, terjadi pamangkasan anggaran oleh pemerintah pusat untuk kabupaten Teluk Bintuni sebesar 135 milyar rupiah lebih.
Bupati Matret Kokop mengingatkan pemanfaatan anggaran belanja daerah tahun 2025 itu ketika menyarahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun 2025 di gedung Sasana Karya, Kantor Bupati, SP III Manimeri, Jumat (14/2/2025).
Dan secara simbolis serahkan DPA untuk Distrik Weriagar Ibrahim Patiran, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diterima Kepala Bidang Anggaran, Jefry J. Pattinussa dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kepala Dinas Fredrik Paduai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Matret Kokop yang dalam dua periode mendampingi Bupati Petrus Kasihiw, sebagai wakil Bupati dengan jargon PMK2 itu menyebut, penyerahan DPA sebagai kegiatan terakhir.
“Sebagai kegiatan terakhir bagi saya, serahkan DPA bagi pimpinan OPD. Harapan saya, dengan terima DPA dapat aktifkan pelayanan, kantor berjalan lancar,” ungkap Matret Kokop yang pernah menjabat Kepala Distrik Aranday itu.
Pihak BPKAD Teluk Bintuni membenarkan adanya pengurangan anggaran pada tahun 2025 oleh pemerintah pusat yang ditaksir sebesar 135 milyar rupiah lebih. Misalnya, untuk dana alokasi umum (DAU) untuk kabupaten Teluk Bintuni sebelum efisiensi sebesar Rp.568.159.570.000, sesudah efisiensi menjadi Rp.477.151.621.000. Maka terjadi pengurangan 91 milyar lebih.
”Iya benar untuk pengurangan DAU seperti itu,” ungkap Jefry J. Pattinussa. Ditemui disela-sela acara penyerahan DPA itu, Jefry Pattinussa juga mengiyakan pada media bahwa adanya pengurangan pada dana alokasi khusus (DAK) dan juga dana OTSUS. [dmd]