Dominggus Urbon : Implementasi UU No. 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua harus memperhatikan asas Berkeadilan”

Minggu, 7 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintuni (KADATE) – Anggota DPR Papua Barat asal Teluk Bintuni yang juga Wakil Ketua Fraksi Otsus, Ir. Dominggus Urbon dalam kunjungan kerja (Kunker) ke Bintuni, mengadakan pertemuan dengan masyarakat untuk menerima aspirasi tentang pengelolaan Otonomi Khusus sesuai Undang-Undang Nomor 2 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Rutin bertemu masyarakat di Bintuni, “Kaka Dom”, begitu sapaan Wakil Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat ini juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang Implementasi Otsus tahap 2 sesuai amanat Undang – Undang No 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua itu. “Dalam Undang-Undang tersebut bagaimana Masyarakat Adat Orang Asli Papua (OAP) dapat mempersiapkan diri menghadapi Otsus 20 tahun kedepan,” ujar Dom Urbon saat pertemuan silaturahmi dengan warga masyarakat di Kompleks Panti Asuhan, Jalan Sambo Bintuni Timur, Minggu, (7/8/2022).

Menurutnya, melalui Otsus tersebut, Orang Asli Papua (OAP) siap menghadapi tantangan 20 tahun kedepan, dengan membangun kemandirian dan mampu memiliki keberanian untuk memberikan masukan–masukan kepada pemerintah daerah maupun kepada wakil rakyat di legislatif terhadap persoalan–persoalan yang di hadapi (OAP) saat ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia yakin dengan pemberlakuan UU No.2 tahun 2021 tentang Otsus Papua bisa menyelesaikan masalah – masalah yang selama ini menjadi persoalan pembangunan di dalam kesejahtraan orang asli Papua ini. “Saya sampaikan bahwa masalah Otsus saat ini pemerintah pusat telah mengatur tentang masalah specific grant dan block grant, sehingga dana Otsus itu telah di kirim kepada setiap kabupaten/kota (provinsi pun demikian), yang mana dana Otsus tersebut sudah di atur penggunaannya,” jelasnya.

Seperti untuk Pendidikan 35 persen, kesehatan 25 persen, dan untuk infrastruktur sekitar 15 persen, kata Urbon. Dan saat ini tinggal bagaimana implementasi dari setiap pimpinan daerah dan DPRD setempat dapat melaksanakan sesuai undang–undang Otsus, dan benar-benar dapat dilaksanakan dalam rangka mempercepat pembangunan dan kesejahteraan bagi Orang Asli Papua itu.

Dominggus Urbon menilai kegagalan Otsus bukan ada di tangan rakyat, tetapi ada di tangan para pemimpin di daerah di tanah Papua. “Untuk itu, ketika pemimpin (Kepala Daerah,red) mengambil kebijakan yang salah, wakil rakyat harus menyampaikan kepada pemimpin, sehingga pelaksanaan tugas dan kewajiban, berjalan sesuai dengan amanat undang – undang yang ada,” ingatnya.

Ia juga menegaskan bahwa, kegagalan otsus itu terjadi karena, tidak tepat sasaran. Seperti kebijakan, program, implementasi, partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas serta demokrasi. Poin poin tersebut tidak berjalan baik sehingga dampak kegagalan otsus itu sering terjadi bagi kesejahteraan Orang Asli Papua. Asas – asas berkeadilan itu harus di laksanakan,” tandasnya. [*/dmd]

Berita Terkait

Ansar Nurdin bersilaturahmi ke rumah Bapak Robert Kemon di Kampung Lama, agendanya! 
Yoti Gire Nahkodai Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Papua Tengah
Yoti Gire layak pimpin DPD HIPMI Papua Tengah
Trauma masa lalu Marga Inanosa tolak menyerahkan tanah ke PT Borneo Subur Prima untuk dijadikan lahan Sawit
DPP GOLKAR tetapkan Anshar Nurdin gantikan Almarhum Arius Kemon sebagai pengganti calon terpilih DPRK Teluk Bintuni
Henry Kapuangan Kunjungi Sekolah di Merdey, Biscoob dan Masyeta: “Lihat Aktivitas Belajar”
Kupu-Kupu Arfak, wisatawan minat khusus Serangga dari Prancis
Terpanggil kontribusi pada Pendidikan Dasar di Teluk Bintuni, Darius Susure putuskan kerja relawan pada YPPK

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 13:26

Ansar Nurdin bersilaturahmi ke rumah Bapak Robert Kemon di Kampung Lama, agendanya! 

Jumat, 21 November 2025 - 18:49

Yoti Gire Nahkodai Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Papua Tengah

Kamis, 20 November 2025 - 15:01

Yoti Gire layak pimpin DPD HIPMI Papua Tengah

Selasa, 18 November 2025 - 10:44

Trauma masa lalu Marga Inanosa tolak menyerahkan tanah ke PT Borneo Subur Prima untuk dijadikan lahan Sawit

Rabu, 12 November 2025 - 09:09

Henry Kapuangan Kunjungi Sekolah di Merdey, Biscoob dan Masyeta: “Lihat Aktivitas Belajar”

Senin, 10 November 2025 - 14:37

Kupu-Kupu Arfak, wisatawan minat khusus Serangga dari Prancis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:07

Terpanggil kontribusi pada Pendidikan Dasar di Teluk Bintuni, Darius Susure putuskan kerja relawan pada YPPK

Senin, 20 Oktober 2025 - 02:20

Kisah Muna Kosepa, Alumni P2TIM : “Mimpi gadis asal Distrik Tomu ini kini jadi nyata”

Berita Terbaru

Oye Pigome, ST berpose bersama Yoti Gire, S.Sos Ketua HIPMI Papua Tengah terpilih periode 2025-2028 dalam suatu kesempatan. (Foto:Istimewa)

ASPIRASI

Yoti Gire layak pimpin DPD HIPMI Papua Tengah

Kamis, 20 Nov 2025 - 15:01