Dominggus Urbon : Implementasi UU No. 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua harus memperhatikan asas Berkeadilan”

Minggu, 7 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintuni (KADATE) – Anggota DPR Papua Barat asal Teluk Bintuni yang juga Wakil Ketua Fraksi Otsus, Ir. Dominggus Urbon dalam kunjungan kerja (Kunker) ke Bintuni, mengadakan pertemuan dengan masyarakat untuk menerima aspirasi tentang pengelolaan Otonomi Khusus sesuai Undang-Undang Nomor 2 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Rutin bertemu masyarakat di Bintuni, “Kaka Dom”, begitu sapaan Wakil Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat ini juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang Implementasi Otsus tahap 2 sesuai amanat Undang – Undang No 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua itu. “Dalam Undang-Undang tersebut bagaimana Masyarakat Adat Orang Asli Papua (OAP) dapat mempersiapkan diri menghadapi Otsus 20 tahun kedepan,” ujar Dom Urbon saat pertemuan silaturahmi dengan warga masyarakat di Kompleks Panti Asuhan, Jalan Sambo Bintuni Timur, Minggu, (7/8/2022).

Menurutnya, melalui Otsus tersebut, Orang Asli Papua (OAP) siap menghadapi tantangan 20 tahun kedepan, dengan membangun kemandirian dan mampu memiliki keberanian untuk memberikan masukan–masukan kepada pemerintah daerah maupun kepada wakil rakyat di legislatif terhadap persoalan–persoalan yang di hadapi (OAP) saat ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia yakin dengan pemberlakuan UU No.2 tahun 2021 tentang Otsus Papua bisa menyelesaikan masalah – masalah yang selama ini menjadi persoalan pembangunan di dalam kesejahtraan orang asli Papua ini. “Saya sampaikan bahwa masalah Otsus saat ini pemerintah pusat telah mengatur tentang masalah specific grant dan block grant, sehingga dana Otsus itu telah di kirim kepada setiap kabupaten/kota (provinsi pun demikian), yang mana dana Otsus tersebut sudah di atur penggunaannya,” jelasnya.

Seperti untuk Pendidikan 35 persen, kesehatan 25 persen, dan untuk infrastruktur sekitar 15 persen, kata Urbon. Dan saat ini tinggal bagaimana implementasi dari setiap pimpinan daerah dan DPRD setempat dapat melaksanakan sesuai undang–undang Otsus, dan benar-benar dapat dilaksanakan dalam rangka mempercepat pembangunan dan kesejahteraan bagi Orang Asli Papua itu.

Dominggus Urbon menilai kegagalan Otsus bukan ada di tangan rakyat, tetapi ada di tangan para pemimpin di daerah di tanah Papua. “Untuk itu, ketika pemimpin (Kepala Daerah,red) mengambil kebijakan yang salah, wakil rakyat harus menyampaikan kepada pemimpin, sehingga pelaksanaan tugas dan kewajiban, berjalan sesuai dengan amanat undang – undang yang ada,” ingatnya.

Ia juga menegaskan bahwa, kegagalan otsus itu terjadi karena, tidak tepat sasaran. Seperti kebijakan, program, implementasi, partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas serta demokrasi. Poin poin tersebut tidak berjalan baik sehingga dampak kegagalan otsus itu sering terjadi bagi kesejahteraan Orang Asli Papua. Asas – asas berkeadilan itu harus di laksanakan,” tandasnya. [*/dmd]

Berita Terkait

Ipda Kandaso Pasindane: Pelayanan SKCK berjalan lancar
Yance Sesa: Kami Orang Tua perlu memberikan dorongan belajar bahasa inggris kepada anak anak
Gereja Katolik Paroki St. Paskalis Manimeri gelar musyawarah umat ke satu
Upaya peningkatan PAD melalui pengembangan produk hasil hutan bukan kayu di Pegunungan Arfak
Polda Papua Barat imbau Buruh rayakan May Day 2025: “damai dan tertib”
KPU Teluk Bintuni kembalikan Rp. 2 miliar lebih dana hibah Pilkada 2024 yang tak terpakai 
Kunker ke Teluk Bintuni, Bupati Yohanis Manibuy sambut hangat Kajati Papua Barat
Tantangan berat personel Brimob dalam upaya pencarian IPTU Tomi Marbun

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:02

Ipda Kandaso Pasindane: Pelayanan SKCK berjalan lancar

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:38

Yance Sesa: Kami Orang Tua perlu memberikan dorongan belajar bahasa inggris kepada anak anak

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:09

Gereja Katolik Paroki St. Paskalis Manimeri gelar musyawarah umat ke satu

Rabu, 30 April 2025 - 22:44

Polda Papua Barat imbau Buruh rayakan May Day 2025: “damai dan tertib”

Rabu, 30 April 2025 - 21:25

KPU Teluk Bintuni kembalikan Rp. 2 miliar lebih dana hibah Pilkada 2024 yang tak terpakai 

Rabu, 30 April 2025 - 13:18

Kunker ke Teluk Bintuni, Bupati Yohanis Manibuy sambut hangat Kajati Papua Barat

Rabu, 30 April 2025 - 05:28

Tantangan berat personel Brimob dalam upaya pencarian IPTU Tomi Marbun

Senin, 21 April 2025 - 09:08

Paus Fransiskus meninggal dunia pada usia 88 tahun

Berita Terbaru

RocketplayRocketplay casinoCasibom GirişJojobet GirişCasibom Giriş GüncelCasibom Giriş AdresiCandySpinzDafabet AppJeetwinRedbet SverigeViggoslotsCrazyBuzzer casinoCasibomJettbetKmsauto DownloadKmspico ActivatorSweet BonanzaCrazy TimeCrazy Time AppPlinko AppSugar rush