Soal pembangunan asrama mahasiswa Bintuni di Sorong, Yan Warinussy sebut “GM” dan “YM” tidak lagi berstatus sebagai Tersangka

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintuni (KADATE) – Praktisi Hukum, Yan Christian Warinussy,SH menyebut GM alias Gustaf Manuputty dan YM alias Yohanis Manibuy dalam kasus Pembangunan Asrama Mahasiswa Teluk Bintuni di Kota Sorong, tidak lagi menyandang status tersangka.

Dikatakan Yan Warinussy, yang juga Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari pada hari Rabu (3/8/2022) bahwa setelah melakukan investigasi, pihaknya memperoleh beberapa fakta terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut.

Dijelaskan Advokat Senior di tanah Papua ini, bahwa sesuai Surat Perkembangan Hasil Penyidikan dari Polres Sorong Kota, Nomor : B/748/XII/2019/Reskrim, tanggal 14 Desember 2019, diketahui bahwa status tersangka yang melekat pada Gustaf Manuputty dan Yohanis Manibuy telah dicabut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu setelah dilakukan asistensi dan back up penyidikan oleh Dirreskrimsus Polda Papua Barat selaku pembina fungsi teknis Polres Kota Sorong.

“Surat itu ditanda tangani oleh Kasat Reskrim Polreskot Sorong, AKP. Syahrifur Rahman, S.Ik. Surat itu intinya menyampaikan bahwa berdasarkan proses asistensi penyidikan oleh Dirreskrimsus Polda Papua Barat sebagai pembina fungsi teknis Polres, itu sudah dicabut status tersangka mereka,” beber Yan Warinussy.

“Jadi Gustaf Manuputty selaku Sekda Teluk Bintuni  dan Yohanis Manibuy selaku Komisaris PT. Mitra Anugerah Jaya Abadi, per tanggal 19 November 2018, itu status mereka ternyata sudah bukan tersangka lagi,” lanjut Warinussy.

Oleh karena itu, kata Warinussy bahwa meski dirinya beberapa kali berbicara dan mengeluarkan pernyataan resmi lewat media guna mempertanyakan status dari kedua orang tersebut, namun tidak pernah di gubris oleh pihak terkait.

“Itu yang menyebabkan walaupun kami sudah menyampaikan pernyataan awal tapi tidak direspon sama sekali oleh pihak Polres Kota Sorong dan Polda Papua Barat dalam hal ini Dirreskrimsus karena status mereka berdua itu sudah clear, begitu,” ujar Yan Warinussy.

Ditambah Yan Warinussy, bahwa dengan dicabutnya status tersangka Gustaf Manuputty dan Yohanis Manibuy, maka di mata hukum, mereka adalah orang-orang yang bebas dan tidak terkait dengan sebuah persoalan hukum. (dmd)

Berita Terkait

Ludes Terjual! Bawang Merah Petani Keerom laris  di Bazar Bank Papua
Dukung Visi Papua Barat Cerdas 2026, Praktisi Pendidikan John F Putnarubun Apresiasi Beasiswa S2 ke Liverpool University
Ansar Nurdin bersilaturahmi ke rumah Bapak Robert Kemon di Kampung Lama, agendanya! 
Yoti Gire Nahkodai Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Papua Tengah
Perjalanan Venora Masumbauw, pelajar SMK Migas Cepu dari Tanah Merah Baru Teluk Bintuni
Yoti Gire layak pimpin DPD HIPMI Papua Tengah
Trauma masa lalu Marga Inanosa tolak menyerahkan tanah ke PT Borneo Subur Prima untuk dijadikan lahan Sawit
DPP GOLKAR tetapkan Anshar Nurdin gantikan Almarhum Arius Kemon sebagai pengganti calon terpilih DPRK Teluk Bintuni

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:56

Ludes Terjual! Bawang Merah Petani Keerom laris  di Bazar Bank Papua

Senin, 9 Maret 2026 - 16:12

Dukung Visi Papua Barat Cerdas 2026, Praktisi Pendidikan John F Putnarubun Apresiasi Beasiswa S2 ke Liverpool University

Sabtu, 22 November 2025 - 13:26

Ansar Nurdin bersilaturahmi ke rumah Bapak Robert Kemon di Kampung Lama, agendanya! 

Jumat, 21 November 2025 - 18:49

Yoti Gire Nahkodai Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Papua Tengah

Kamis, 20 November 2025 - 17:18

Perjalanan Venora Masumbauw, pelajar SMK Migas Cepu dari Tanah Merah Baru Teluk Bintuni

Kamis, 20 November 2025 - 15:01

Yoti Gire layak pimpin DPD HIPMI Papua Tengah

Selasa, 18 November 2025 - 10:44

Trauma masa lalu Marga Inanosa tolak menyerahkan tanah ke PT Borneo Subur Prima untuk dijadikan lahan Sawit

Selasa, 18 November 2025 - 09:17

DPP GOLKAR tetapkan Anshar Nurdin gantikan Almarhum Arius Kemon sebagai pengganti calon terpilih DPRK Teluk Bintuni

Berita Terbaru