Empat Raperda Non APBD Ditetapkan jadi Perda pada Rapat Paripurna DPRD Teluk Bintuni

Selasa, 28 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintuni (KADATE) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Teluk Bintuni dalam rapat peripurna masa sidang III telah menyetujui dan menetapkan 4 (empat) rancangan peraturan daerah (Raperda) non APBD tahun 2021 menjadi peraturan daerah (Raperda) serta persetujuan Propemperda tahun 2022.

Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Yohanis Pongtuluran yang dihadiri Wakil Bupati Matret Kokop, Ketua DPRD Simon Dowansiba, Wakil Ketua I Herlina Husein, Plt. Sekda Frans Awak serta 18 anggota DPRD, dan tamu undangan lainnya di ruang sidang Sekretariat DPRD Sementara, Ruko Panjang, Penginapan Kartini, Selasa (28/12/2021).

Empat Raperda Non APBD yang ditetapkan yakni Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Teluk Bintuni tahun 2022-2042, Raperda tentang Pembangunan Kepemudaan dan Raperda Pendidikan Bebas Biaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat paripurna itu, Fraksi-fraksi telah menyampaikan pandangan serta masukan bahkan mengkritisi terkait materi dari ke-4 Raperda tersebut, dan pada akhirnya menyetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) pemerintah kabupaten Teluk Bintuni.

Wakil Ketua II DPRD Yohanis Pongtuluran mengatakan, DPRD sangat mengharapkan tindaklanjut pemerintah daerah agar Perda yang dihasilkan dapat dilaksanakan dengan diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunannya. “Kita harapkan Pemda dapat melakukan sosialisasi terhadap Perda ini, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat dapat terlaksana,” kata Yohanis Pongtuluran.

Sementara itu, Wakil Bupati Matret Kokop ketika menyampaikan pidato pengantar terhadap 4 Raperda Non APBD 2021 menyatakan dalam rapat paripurna tersebut agar pihak DPRD dapat mempelajari, cermati dalam membahas, memberikan pembobotan agar Raperda tersebut memenuhi syarat yuridis formal untuk mendapatkan persetujuan oleh DPRD dan Bupati Teluk Bintuni. [***/Azrul]

Berita Terkait

Ansar Nurdin bersilaturahmi ke rumah Bapak Robert Kemon di Kampung Lama, agendanya! 
DPP GOLKAR tetapkan Anshar Nurdin gantikan Almarhum Arius Kemon sebagai pengganti calon terpilih DPRK Teluk Bintuni
Bupati Yohanis Manibuy Sebut P2TIM Ikut Turunkan Pengangguran 1,3 Persen di Teluk Bintuni 2024
Phaskalia Rumbiak: Lulusan SD dan SMP Meyado Teluk Bintuni kejar impian menjadi Dokter di Rusia
Dari Taroy ke Dunia Migas: Sholeh Nabi buktikan anak Papua bisa!
Dukung ketahanan pangan, Polres Bintuni siapkan lahan Jagung untuk petani
Dinas Pertanian Teluk Bintuni salurkan bantuan Alsintan untuk dukung Ketahanan Pangan
UCAPAN DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE-79 TAHUN || drg. ALFONS MANIBUI || ANGGOTA KOMISI XII DPR RI FRAKSI PARTAI GOLKAR

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 13:26

Ansar Nurdin bersilaturahmi ke rumah Bapak Robert Kemon di Kampung Lama, agendanya! 

Rabu, 3 September 2025 - 05:29

Bupati Yohanis Manibuy Sebut P2TIM Ikut Turunkan Pengangguran 1,3 Persen di Teluk Bintuni 2024

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:18

Phaskalia Rumbiak: Lulusan SD dan SMP Meyado Teluk Bintuni kejar impian menjadi Dokter di Rusia

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:38

Dari Taroy ke Dunia Migas: Sholeh Nabi buktikan anak Papua bisa!

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:29

Dukung ketahanan pangan, Polres Bintuni siapkan lahan Jagung untuk petani

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:01

Dinas Pertanian Teluk Bintuni salurkan bantuan Alsintan untuk dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 1 Juli 2025 - 05:49

UCAPAN DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE-79 TAHUN || drg. ALFONS MANIBUI || ANGGOTA KOMISI XII DPR RI FRAKSI PARTAI GOLKAR

Rabu, 30 April 2025 - 22:44

Polda Papua Barat imbau Buruh rayakan May Day 2025: “damai dan tertib”

Berita Terbaru

Oye Pigome, ST berpose bersama Yoti Gire, S.Sos Ketua HIPMI Papua Tengah terpilih periode 2025-2028 dalam suatu kesempatan. (Foto:Istimewa)

ASPIRASI

Yoti Gire layak pimpin DPD HIPMI Papua Tengah

Kamis, 20 Nov 2025 - 15:01