Polisi Tetapkan “SR” Oknum Pegawai Honorer, Tersangka Kasus Pembobolan Brankas Keuangan Kantor Bawaslu Teluk Bintuni

Selasa, 13 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Junaidy A. Weken menunjukkan barang bukti saat Konferensi Pers. (Foto:Azrul)

Bintuni, KadateBintuni.com – Kepolisian resort (Polres) Teluk Bintuni menetapkan pria berinisial “SR” sebagai tersangka atas kasus kehilangan uang dengan terjadi kerusakan pada brangkas tempat penyimpanan uang kantor Bawaslu Teluk Bintuni itu.

Pada saat konferensi Pers di ruang Dhira Brata Polres Teluk Bintuni, pada hari Selasa, 13 April 2021, Kapolres Teluk Bintuni melalui Kasat Reskrim Ajun Komisari Polisi Junaidy Anthonius Weken, SIK menjelaskan kasus kehilangan uang atau pencurian yang terjadi pada tanggal 5 Maret 2021 silam itu baru terungkap setelah pihaknya menangkap dan menahan tersangka SR yang diketahui bekerja sebagai pegawai honorer pada kantor Bawaslu Teluk Bintuni pada hari Jumat, 9 April 2021.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan SR, pihaknya, kata Kasat Reskrim juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai sebesar 177 juta rupiah, perhiasan emas berat 4 gram, buku tabungan beserta kartu ATM, dan satu unit kendaraan roda dua serta pakaian yang baru dibeli.

Terkait motif, tersangka bisa mencuri di kantor ia bekerja, kata Kasat Reskrim, karena faktor ekonomi, termasuk untuk melunasi hutang seperti yang diakui tersangka saat diperiksa penyidik.

Dikesempakan itu, Kasat Reskrim menunjukkan barang bukti lain yang telah diamankan lebih dulu dari brangkas saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yakni uang tunai 324 juta rupiah. Uang tersebut, kata Weken, tidak sempat dibawa kabur pelaku.

“Jumlah uang yang dibawa pelaku sementara kami simpulkan Rp 260 juta lebih. Namun, tidak menutup kemungkinan bisa lebih dari itu,” kata Kasat Reskrim.

Tentang bagaimana pelaku bisa masuk ruangan dan membobol brangkas keuangan, dari hasil pemeriksaan Polisi, diketahui tersangka meminjam kunci ruangan dari petugas Satpam, kemudian menggandakan kunci tersebut.

Dan dengan kunci duplikat yang dimiliki, kata Kasat Reskrim, tersangka dengan leluasa melakukan aksinya. Saat beraksi, ia menggunakan linggis untuk merusak pintu belakang kantor sekaligus ingin mengelabui petugas.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 2. Sehari sebelum konferensi pers, pihak Polres telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejari Teluk Bintuni pada Senin, 12 April 2021.

“Untuk penyidikan sudah kami surati Kejaksaan, selanjutnya kami tinggal lengkapi berkas kemudian kami akan tahap satu. Yang pasti kami upayakan kasus ini segera tuntas,” tegasnya. [Azrul]

Berita Terkait

Bupati Yohanis Manibuy – wakil Bupati Joko Lingara disambut meriah di negeri “sisar matiti”
Pilkada 2024, Kapolres AKBP Choirudin Wahid: situasi aman dan kondusif, Bintuni keluar dari “zona merah”
Terkait kesejahteraan Guru, Henry Kapuangan: “akan ada tambahan penghasil, setelah terbit Perbup”
Polres – Bhayangkari Teluk Bintuni hadirkan program pekarangan pangan lestari, “melepas bibit ikan lele di kolam”
Siswa SMKN 1 Bintuni ikut sertifikasi kompetensi, Henry Kapuangan harapkan yang terbaik
Kirim 2 guru ke SD Obo Distrik Kuri, Henry Kapuangan: “Saya janjikan satu bulan, ternyata 2 minggu sudah bisa”
Teluk Bintuni “dipangkas” anggaran 135 milyar rupiah, Matret Kokop: gunakan anggaran efektif dan efisien
Anggota DPR Papua Barat Dantopan Sarungallo “Reses” Serap Aspirasi di Teluk Bintuni

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 11:33

Bupati Yohanis Manibuy – wakil Bupati Joko Lingara disambut meriah di negeri “sisar matiti”

Senin, 24 Februari 2025 - 16:03

Pilkada 2024, Kapolres AKBP Choirudin Wahid: situasi aman dan kondusif, Bintuni keluar dari “zona merah”

Senin, 24 Februari 2025 - 15:52

Terkait kesejahteraan Guru, Henry Kapuangan: “akan ada tambahan penghasil, setelah terbit Perbup”

Senin, 24 Februari 2025 - 15:23

Polres – Bhayangkari Teluk Bintuni hadirkan program pekarangan pangan lestari, “melepas bibit ikan lele di kolam”

Senin, 24 Februari 2025 - 14:58

Siswa SMKN 1 Bintuni ikut sertifikasi kompetensi, Henry Kapuangan harapkan yang terbaik

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:58

Kirim 2 guru ke SD Obo Distrik Kuri, Henry Kapuangan: “Saya janjikan satu bulan, ternyata 2 minggu sudah bisa”

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:28

Teluk Bintuni “dipangkas” anggaran 135 milyar rupiah, Matret Kokop: gunakan anggaran efektif dan efisien

Selasa, 12 November 2024 - 00:49

Anggota DPR Papua Barat Dantopan Sarungallo “Reses” Serap Aspirasi di Teluk Bintuni

Berita Terbaru