Kapolres AKBP Hans Irawan : “bila ada anggota Polri yang ke tempat hiburan malam di Bintuni, laporkan”

Senin, 1 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintuni (KADATE) – Kapolres Teluk Bintuni Ajun Komisaris Besar Polisi Hans R Irawan, SIK telah memperingatkan anak buahnya agar tidak masuk ke tempat hiburan malam dan mengkonsumsi minuman keras beralkohol. Dan bila ada yang nekat ke “kafe” dan tempat hiburan sejenis lainnya di kota Bintuni dan sekitarnya dapat dilaporkan ke Polres.

Hal ini menurut orang nomor satu di Polres Teluk Bintuni itu bahwa sudah merupakan instruksi dari Mabes Polri di Jakarta. Dan, sudah ditindaklanjuti dengan menyampaikan dalam apel pagi untuk anggota di lingkup Polres Teluk Bintuni, Senin, 1 Maret 2021.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi sementara berkaitan dengan kejadian tersebut memang sudah perintah bukan hanya beberapa tempat, tapi sudah diperintahkan melalui Kadiv Propam Polri bahwa anggota Polri dilarang masuk ketempat hiburan. Tadi juga apel bagi saya sudah sampaikan kepada anggota agar tidak ada yang ketempat hiburan. Kenapa? Biasanya mabuk dan segala macam, itu yang tidak diperbolehkan,” tegas Kapolres Hans Irawan, di ruang kerjanya, Senin (1/3/2021).

Oleh karena itu, pihaknya meminta informasi dari masyarakat kalau ada oknum yang nekat pergi ke tempat hiburan malam, dan miras, dengan melaporkan ke bagian Propam Polres Teluk Bintuni. “Bisa melaporkan melalui Propam Polres,” tandasnya. [Azrul]

Berita Terkait

Ketua DPRK Teluk Bintuni ancam putus kontrak Petrotekno, soroti Rp59 miliar APBD untuk P2TIM
Ruth Inanosa, “Simbol” Kebangkitan SDM Bintuni
Dukung ketahanan pangan, Polres Bintuni siapkan lahan Jagung untuk petani
Dinas Pertanian Teluk Bintuni salurkan bantuan Alsintan untuk dukung Ketahanan Pangan
UCAPAN DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE-79 TAHUN || drg. ALFONS MANIBUI || ANGGOTA KOMISI XII DPR RI FRAKSI PARTAI GOLKAR
Berkas perkara dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid At-Taqwa Argosigemerai dinyatakan P-21
PSU Pilgub Papua, Sokoy A: Menangkan pasangan Tomi Mano – Costan Karma “Pemimpin Berpengalaman”
Hadiri HUT IGTKI PGRI ke-75 tahun, Ma’dika harapkan Guru TK di Teluk Bintuni jadi yang terbaik

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:09

Ketua DPRK Teluk Bintuni ancam putus kontrak Petrotekno, soroti Rp59 miliar APBD untuk P2TIM

Jumat, 15 Agustus 2025 - 03:00

Ruth Inanosa, “Simbol” Kebangkitan SDM Bintuni

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:29

Dukung ketahanan pangan, Polres Bintuni siapkan lahan Jagung untuk petani

Selasa, 1 Juli 2025 - 05:49

UCAPAN DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE-79 TAHUN || drg. ALFONS MANIBUI || ANGGOTA KOMISI XII DPR RI FRAKSI PARTAI GOLKAR

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:58

Berkas perkara dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid At-Taqwa Argosigemerai dinyatakan P-21

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:33

PSU Pilgub Papua, Sokoy A: Menangkan pasangan Tomi Mano – Costan Karma “Pemimpin Berpengalaman”

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:18

Hadiri HUT IGTKI PGRI ke-75 tahun, Ma’dika harapkan Guru TK di Teluk Bintuni jadi yang terbaik

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:02

Ipda Kandaso Pasindane: Pelayanan SKCK berjalan lancar

Berita Terbaru

Ruth Inanosa

BERANDA

Ruth Inanosa, “Simbol” Kebangkitan SDM Bintuni

Jumat, 15 Agu 2025 - 03:00