Oleh: Anselmus Faan *)
Semuan manusia di dunia khususnya Indonesia dan termasuk orang Papua (masyarakat Kab. Teluk Bintuni) telah mengenal dunia politik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan jawdal Pilkada yang telah dikeluarkan oleh KPU RI pada Rabu 9 Desember 2020 lalu telah dilaksanakan pemilihan serentak di Indonesia. Dari banyak kabupaten yang telah melakukan pesta demokrasi termasuk Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat.
Dalam tulisan saya ini saya lebih fokus Pilkada di Teluk Bintuni. Beberapa pertanyaan berikut, apa itu Politik? Apa itu Kerajaan Allah? Dan siapa pelaku politik? Pertanyaan tersebut membantu untuk melihat politik praktis di Bintuni.
Pilkada adalah moment untuk menentukan figur pemimpin yang akan memimpin masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni untuk lima (5) tahun ke depan. Para calon bupati dan wakil bupati telah berkompetisi dalam pesta demokrasi itu.
Dalam pesta demokrasi ini, menentukan pemimpin untuk lima tahun ke depan adalah rakyat Bintuni, bukan dari si calon dan partai pengusung. Karena memang pilkada seperti begitu.
Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselengarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Menjelang pesta demokrasi dalam media masa terutama status di media sosial seperti facebook mewarnai dengan seruan “pilih pemimpin berdasarkan ‘suara hati’ jangan memilih pemimpin berdasarkan bujukan dari orang lain”, kalimat ini saya membaliknya seperti ini “pilihlah pemimpin yang suara hatinya hidup bukan memilih pemimpin yang suara hatinya mati”.
Suara hati dari pemimpin akan menentukan moralitas kepemimpinan dalam menjalani roda pemerintahan. ( bdk. Soterius Pangguem, 2020. papua. utusanindo.com).
Apa itu Politik? Politik klasik menurut pandangan Aristoteles adalah usaha memperjuangkan kebaikan bersama. Maka secara otomatis kita pahami bahwa berpolitik tidak berkaitan dengan kekerasan, penipuan, pembunuhan, korupsi, nepotisme, dan kolusi seperti yang terjadi di Papua.
Di dalam dunia politik orang-orang duduk bersama untuk berbicara baik mengenai hal-hal yang baik tentang perilaku bersama dan mencari cari untuk mengatasi berbagai masalah yang timbul dalam masyarakat. Tujuan Negara adalah kebahagiaan bersama, sebab itu, tentunya ada berbagai cara yang dibuat oleh Negara khususnya pemerintah daerah Papua untuk mencapai kebaikan dan kebahagian itu.
Secara etimologis, politik berasal dari bahasa Yunani polis dan teta. Polis berarti Negara-kota dan teta berarti urusan. Dengan demikian hakekat politik itu sendiri merupakan sebuah usaha untuk mengelola dan menata system pemerintahan demi mewujudkan kepentingan dan cita-cita dari suatu Negara (Bertens, Sejarah Filsafat Yunani Dari Thales ke Aristoteles, 1978:163-167).
Jadi, berpolitik adalah kegiatan yang dilakukan untuk mewujudkan kebijakan-kebijakan dalam tatanan Negara agar dapat merealisasikan cita-cita Negara yang sesungguhnya. Sehingga mampu membangun dan membentuk Negara sesuai aturan bersama agar kesejahteraan bersama dalam masyarakat dapat tercapai.
Oleh sebab itu, menjadi sangat jelas bahwa penting bagi semua anggota masyarakat, termasuk orang-orang beragama seperti Kristen Katolik, dan Kristen Protestan serta beberapa agama lainnya terlibat aktif dalam politik, walaupun tidak semua anggota masyarakat masuk dalam keanggotaan lembaga-lembaga penentu kebijakan public.
Apa itu suara hati? Suara hati berasal dari kata bahasa Latin, conscientia yang berarti “mengetahui bersama atau mengetahui dengan”. Secara tradisional suara hati dipahami dalam pengertian psikologi, yaitu “kesadaran” dan dalam pengertian moral yaitu “ kesadaran tentang yang benar dan yang salah”. Dalam bahasa Yunani, syneidesis yang berarti “melakukan kebaikan dan menjauhi kejahatan”. (Denis J. Billy dan James F. Keating, 2009: 21, dalam Fr. Soterius Pangguem, OSA. papua.utusanindo.com, 08/12/2020). Suara hati seorang pemimpin di sini lebih pada moral seorang pemimpin. Moral seorang pemimpin akan menentukan berjalannya sebuah pemerintahan.
Pemimpin adalah seorang pemimpin yang memimpin individu-individu lain. Sehingga seorang pemimpin memiliki sikap hidup yang bermartabat dan bermakna bagi sesama. Ia menjadi pribadi yang bermakna karena secara konsisten berjuang agar hidupnya memancarkan kebaikan bagi sesama yaitu bawahan atau rekan kerja dan masyarakat luas.
Hidup bermakna (moralitas) selalu terkait dengan upaya mewujudkan bonum commune (kebaikan/kesejahteraan bersama). Pemimpin yang bermoral buruk adalah pemimpin yang individualis dan egois. Bagi Eric Weil, pemimpin yang egois dan individualis adalah pemimpin yang tidak cerdas dan bijaksana. (E. B. Mulyatno, 2012:83 dalam Pangguem:2020). Sikap egois hanya mementingkan kepentingan sendiri (individual) dan kelompoknya dan mengabaikan kepentingan orang banyak.
Sikap pemimpin yang egois dalam diri yang dominan adalah model pemimpin yang otoriter, mata hatinya buta. Mata hati adalah sebuah kiasan yang mengandung arti perasaan dalam hati. Melihat dengan mata hati artinya merasakan apa yang diarasakan oleh orang-orang di sekitar kita. Mata hati yang buta artinya seolah-olah tidak merasakan apa yang dirasakan oleh orang-orang di sekitar kita.
Bagi seorang pemimpin berarti kemampuan mersakan apa yang dirasakan atau dialami bawahan atau rakyat yang dipimpinnya. Atau seolah-olah tidak merasakan apa yang dirasakan atau dialami bawahan atau rakyat yang dipimpinya, (Herman Musakabe, 2009:103, dalam Pangguem:2020).
Apa Itu Kerajaan Allah?
Kerajaan Allah berarti pemerintahan Allah yang kekal yang secara khas dimanifestasikan dalam pelayanan Yesus dan kerajaan Allah tertanam dalam hati semua manusia termasuk orang Papua (Nugroho. Terang-sabda.com). “Kerajaan Allah bukan soal makanan dan minuman tetapi soal kenbenaran (keadilan), damai sejahtera dan sukacita oleh Roh Kudus”, (Roma 14:17), maka kerajaan Allah adalah Keadilan, Damai Sejahtera, dan Sukacita. Jadi, kerajaan Allah adalah manusia hidup dalam keadilan, damai sejahterai, sukacita dan cinta kasih kepada Allah dan sesama manusia dalam hidup di dunia.
Politik Praktis di Bintuni Papua Barat
Masayrakat di Indonesia khususnya masayarakat Bintuni, Papua Barat, jika menjelang pelaksanaan pesta politik mereka sangat sibuk untuk mengikuti pemilihan umum kepala daerah. Baik itu pemilihan presiden, gubernur, bupati, dan DPR secara serentak.
Adanya banyak fenomena yang terjadi pada pesta pelaksanaan politik tersebut. Terutama berkaitan dengan keikutsertan masyarakat pada pesta politik itu. Di beberapa tempat ada orang yang tidak mencalonkan diri untuk menjadi DPR, bupati dan gubernur tetapi di daerah lain di Indonesia khususnya Papua dan Papua Barat ada orang yang berlomba-lomba untuk mencalonkan diri.
Keterlibatan masyarakat dalam dunia politik seperti itu sangat didukung oleh gereja khususnya gereja Katolik. Karena mereka yang mencalonkan diri itu mengabdikan diri kepada kepentingan umum semua orang di Kabupaten Teluk Bintuni.
Dan panggilan diri untuk mengabdikan diri kepada kepentingan umum seperti itu merupakan panggilan setiap warga Negara, khususnya segenap umat Kristiani di Papua (bdk. Dokumen Konsili Vatikan II, Gadium et Spes artikel 75). Dalam homily Paus Fransiskus pada 16 september 2013 lalu dikatakan “seorang Katolik yang baik ikut terlibat dalam didang politik dengan memberikan yang terbaik dari dirinya”.
Dua pernyataan itu dapat menunjukan kepada kita bahwa berpolitik merupakan salah satu cara menghadirkan kerajaan Allah di bumi cenderawasi, tentu dengan tujuan mewujudkan kesejahteraan untuk masyarakat Bintuni. Dengan demikian muncul bertanyaan untuk semua orang Bintuni, apakah kita sudah berpartisipasi dalam bidang sosial-politik praktis sesuai dengan kedudukan kita masing-masing, demi menciptakan kesejahteraan bersama? Untuk menjawab pertanyaan itu perlu setiap individu yang pernah terlibat dalam politik praktis merefleksikannya.
Menurut saya tentu ada yang menguntungkan dan ada yang merugikan. Keuntungan dari berpolitik itu tentunya kita jumpai dalam hidup kita baik melalui bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan dan agama. Misalnya dalam bidang ekonomi, masyarakat mendapat bangunan air bersih, rumah sehat, dan pesawat subsidi.
Selain itu, berpolitik praktis di Bintuni menurut saya hampir dominan penuh dengan masalah yang mengakibatkan konflik. Konflik yang terjadi, misalnya saling mencurigai, saling tidak senang, bahkan mungkin ada yang mengorbankan nyawa manusia itu sendiri (pembunuhan misterius (suangi, sinas, potong kepala, pembunuh bayaran, diracuni, tabrak lari dll).
Persoalan-persoalan positif dan negatif dari tindakan politik praktis seperti itu juga dialami oleh orang beriman di Papua dan Papua Bara pada umumnya.
Politik praktis berbeda dengan hak berpolitik. Politik praktis dalam kalangan pemerintah konkretnya seperti mencalonkan diri sebagai kandidat bupati. Sedangkan politik praktis dalam kalangan masyarakat seperti berusaha berkampanye untuk memilih kandidat tertentu. Sedangkan hak berpolitik adalah hak untuk memilih salah satu kandidat. Hak berpolitik juga seperti hak untuk menyampaikan pendapat secara politis demi tercapainya aspek kesejahteraan/kebaikan bersama.
Agar mendidik atau mengarahkan masyarakat untuk berpolitik dengan baik dan benar. Biasanya pada saat proses pemilihan, semua masyarakat terlibat untuk memilih pasangan yang mereka jagokan. Misalnya, mereka memilih pasangan calon bupati (misalnya, PMK2 dan AYO), menurut mereka suka karena gayanya, kebaikannya, kepekaannya dan memberikan uang kepada mereka.
Di dalam sini juga pasti ada politik identitas. Artinya bahwa masyarakat memilih pasangan calon bupati karena pasangan itu satu suku, kampung, agama dan satu pemahaman. Politik identitas seperti ini membuat masyarakat tetap mempertahankan pasangan calon yang diidolakan. Proses pertahanan seperti itu pasti terjadi konflik jika pasangan yang mereka idolakan itu tidak menang dalam politik.
Atau pasangan itu memang tetapi bukan dipilih oleh masyarakat semua berdasarkan suara hati. Karena semakin gengsinya orang yang mendukung pasangan tertentu lalu memancing masyarakat kecil dengan sejumlah uang untuk “mensogok” masyarakat kecil agar memilih pasangan tertentu.
Politik uang memang sudah banyak terjadi di Papua hingga sekarang. Masyarakat juga hampir sebagian besar terlibat dalam dunia politik karena uang bunyi meliaran yang diberikan oleh pasangan calon bupati. Akibatnya hampir sebagian masyarakat Papua dan Papua Barat yang terlibat dalam politik karena motivasi uang.
Masyarakat yang terlibat dalam politk praktis secara berlebihan akibatnya mereka tidak bijak dalam bermain politik yang benar. Akhirnya mereka manipulsi suara rakyat untuk kandidat lain dan memberikan kepada pasangan yang mereka suka.
Menurut saya yang biasanya memanipulasi suara adalah oknum pejebat di tingkat distrik atau kampung karena mereka yang berkontak langsung dengan masyarakat. Contoh lebih konkretnya kita lihat di masing-masing di distrik di Kabupaten Teluk Bintuni selama pesta politik sedang berlangsung.
Pemderitaan yang dialami oleh masyarakat yang tidak terlibat dalam hak memilih itu yang perlu diperhatikan dan perlu kita berpihak kepada mereka. Masyarakat adat dan beberapa oknom elit politik di Bintuni telah memanipulasi suara rakyat untuk memilih pasangan tertentu akibatnya suara hati rakyat tumpul.
Artinya pemilihan itu tidak menghadirkan kerajaan Allah karena ada raykat tertentu yang dirugikan. Bukan saja kecewa, tetapi terjadi korban nyawa dari salah satu peserta yang hak suaranya dimanipulasi politik modern mupun politik adat dari setiap tujuh (7) suku di Bintuni.
Dari peristiwa pemilihan umum kepala daerah yang kurang baik seperti ini apa refleksi teologisnya. Karena dalam teologi sosial yang menjadi roh utama adalah Allah yang terlibat dalam seluruh kehidupan manusia. Allah adalah Allah bagi kita (deus pro nobis). Teologi harus dapat menggumuli tema-tema yang menjadi pergumulan manusia; teologi harus berani menanggapi tantangan bagi masyarakat yang tidak atau kurang dapat hak pilih dalam politik.
Refleksi teologis, yaitu orientasi pembebasan kaum miskin dan tertindas, orientasi kerakyatan. Refleksi teologis mengenai apapun dijalankan dari sudut pandang rakyat miskin dan tertindas itu.Teologi-teologi pembebasan dapat bergerak dalam bermacam-macam level, dalam level ilmiah, praksis pastoral maupun level popular. Tindakan yang benar yang dapat dipertanggung jawabkan sebagai tindakan iman.
Arah dasar teologi-teologi pembebasan adalah pembebasan kaum miskin dan tertindas atau masyarakat kecil di kampung yang hak politik mereka diambil alih oleh oknom tertentu. Pembebasan dimengerti secara menyeluruh, jadi meliputi pula pembebasan dari penindasan sosial, ekonomis maupun politis. Sekaligus pembebasan tersebut dilihat sebagai wujud kesatuan dengan Yesus Kristus Pembebas, wujud penyembahan kepada Allah yang mendengarkan jeritan umat atau jemaat-Nya dan menghendaki keadilan.
“Kebebasan mewarnai pewartaan yang sungguh manusiawi bagi rakyat Bintuni yang hak pilihnya tidak dibebaskan oleh politik adat (Bdk. KHK 1745). Sejalan dengan titik tolak maupun arah teologi-teologi pembebasan, titik berat teologis berkisar pada tindakan pembebasan Allah dalam sejarah serta pilihan mendahulukan masyarakat yang tidak gunakan hak pilih.
Selain itu, karena kaum miskin dan tertindas terjerat oleh ketidakadilan atau “kekerasan struktural” yang sudah meresapi struktur-struktur masyarakat, maka tidak bisa dihindari bahwa refleksi-refleksi teologis berkaitan dengan struktur-struktur dosa (Guna, Bahan Ajara Teologi Sosial Semester III, 2020, 44-45).
Kita telah mengetahui bahwa politik klasik menurut pandangan Aristoteles adalah usaha memperjuangkan kebaikan bersama. Dan tujuan Negara adalah kebahagiaan bersama. Dengan demikian hakekat politik itu sendiri merupakan sebuah usaha untuk mengelola dan menata system pemerintahan demi mewujudkan kepentingan dan cita-cita dari suatu Negara khususnya daerah di Bintuni.
Maka secara otomatis kita pahami bahwa berpolitik tidak berkaitan dengan kekerasan, penipuan, pembunuhan, korupsi, nepotisme, dan kolusi seperti yang terjadi atau yang kita ketahui dari masing-masing dirtrik di Bintuni.
Di dalam dunia politik orang-orang duduk bersama untuk berbicara baik mengenai hal-hal yang baik tentang perliku bersama dan mencari cari untuk mengatasi berbagai masalah yang timbul dalam masyarakat. Jadi, saya menawarkan cara berpolitik yang baik, yakni kita memilih pasangan calon bupati, DPR dan gubernur sesuai dengan kemauan hati nurani kita.
Jika ada keluarga yang dukung si A dan ada yang dukung si B, maka kita perlu menghargai pilihan suara hati mereka. Kita perlu melindungi hak pelih mereka dan tidak boleh megnhalangi hak mereka untuk memilih pasangan calon. Jika berpolitik baik di Bintuni, Papua Barat, maka telah menghadirkan kerajaan Allah di Papua.
Sebab itu, saya merekomendasikan kepada pihak pemerintah Indonesia (Papua Bara) agar perlu memperhatikan makna dari politik yang sesungguhnya di Indomesia dan khususnya di Papua. Pihak masyarakat harus bermain politik yang sehat dan menghadirkan kerajaan Allah di Papua.
Saya juga merekomendasikan kepda orang adat dan pihak gereja agar menggunakan hak pilih rakyat sesuai dengan kehendak hukum adat dan hukum Allah.
*). Penulis adalah Mahasiswa Di Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Fajar Timur, Abepura Jayapura, Papua.
Referensi
- Guna, 2020. Bahan Ajara Teologi Sosial Semester III di Sekolah Tinggi Filsafat Teologi “Fajar Timu” Abepura Jayapura- Papua.
- Bertens, K. 1979. Sejarah Filsafat Yunani Dari Thales ke Aristoteles, Jakarata: Gramedia.
- Hardawiryana, R. 2017. Dokumen Konsili Vatikan II, Jakarta: Obor.
- 2020. Pengertian Kerajaan Allah. Terang-sabda.com. Diakses pada tanggal 29 November 2020.
- Konferensi Waligereja Regio Nusa Tenggra. 2014. Katekismu Gereja Katolik, Flores, NTT, Indonesia: Nusa Indah.
- Siterius Pangguem. 2020. Plikada Keerom: Saatnya Untuk Masyarakat Menentukan Pemimpin Yang Bermoral Baik, (papua utusanindo.com, 2020, diakses pada tanggal 3 Februari 2021).