Bintuni (KADATE) – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Teluk Bintuni menyediakan pelayanan produk hukum seperti memberikan penyuluhan ataupun saran dan pendapat tentang penegakkan hukum bagi masyarakat tanpa meminta imbalan atau secara gratis.
Demikian diungkapkan Kepala Kejari Teluk Bintuni Marthen Tandi, SH yang ditemui diruang kerjanya, Rabu, 6 Januari 2021.
Dia lalu menjelaskan bahwa hal itu dilakukan karena institusi yang dipimpinnya itu sebagai salah satu lembaga penegakkan hukum yang hadir di wilayah kabupaten Teluk Bintuni dalam tugasnya melakukan penegakkan hukum sehingga, menciptakan rasa tentram dan damai dilingkungan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait pemberian pelayanan hukum yang diberikan secara gratis, maka warga masyarakat diharapkan dapat mendatangi kantor Kejari Teluk Bintuni yang berada Distrik Manimeri pada jam kerja tiap hari kecuali hari libur tidak ada pelayanan.
“Saya ucapkan selamat tahun kepada masyarakat Teluk Bintuni. Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni merupakan salah satu lembaga penegakkan hukum yang hadir di wilayah kabupaten Teluk Bintuni dalam tugasnya melakukan penegakkan hukum sehingga, menciptakan rasa tentram dan damai dilingkungan masyarakat,” ungkap Marthen Tandi.
Selaku Kepala Kejari Teluk Bintuni, ia mengajak seluruh masyarakat untuk tidak segan-segan mendatangi kantor Kajaksaan dalam hal pelayanan hukum gratis. “Kami mempunya pelayanan pruduk hukum gratis untuk memberikan penyuluhan ataupun saran dan pendapat tentang penegakkan hukum sehingga masyarakat memahami pentingnya penegakkan hukum dalam kehidupan bermasyarakat,” tandasnya. (Azrul/Daniel)