Bintuni (KADATE) – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Teluk Bintuni nomor urut 1, Ali Ibrahim Bauw – Yohanis Manibuy menyatakan siap menuntut keadilan dengan menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini ditempuh Paslon AYO karena menilai ada unsur “keterpaksaan” oleh KPU Teluk Bintuni dalam menetapkan hasil pleno tingkat kabupaten pada Kamis, 17 Desember 2020.
Dan juga adanya temuan dugaan kecurangan yang terstruktur dilakukan secara sistematis mulai dari tingkat penyelenggara bawah TPS pada beberapa distrik.
Dimana dalam pleno rekapitulasi tersebut, paslon AYO, mendapatkan selisih suara dengan perolehan suara paslon nomor urut 2 PMK2 sebesar 1036 suara. Paslon AYO 20.117 suara (48,7%), dan PMK2 21.153 suara (51,3%). Hasil ini tidak diterima oleh paslon AYO karena melihat banyak kecurangan yang terjadi selama proses pilkada berlangsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam Konferensi Pers yang digelar Kamis malam, Ketua Tim Pemenangan Paslon AYO dari Partai Koalisi Bintuni Hebat, Edison Orocomna menyatakan, bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendapatkan keadilan.
“Kami sementara menyiapkan sejumlah data dan bukti pendukung, dipastikan telah siap untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi, agar mendapat kepastian hukum dan keadilan,”ujar Edison Orocomna.
Ketua DPD Partai Perindo Teluk Bintuni itu juga mengatakan bahwa pertarungan di Pilkada Teluk Bintuni belum selesai. Hasil yang telah diikuti, adalah hasil pembacaan jumlah perolehan suara dari setiap paslon, dan bukan penetapan pemenangan Pilkada Teluk Bintuni. Karena sejumlah catatan Bawaslu yang telah dikeluarkan, KPU Teluk Bintuni terkesan tidak menghiraukannya.
”Saya ingatkan, jangan kita patah semangat, dan putus harapan. Silahkan [mereka] berbohong di tingkat kabupaten, tingkat Konstitusi kita siap dan akan ungkap disana,”tegas Edison Orocomna.
“Perjuangan kita akan kita proses sampai ke mahkamah konstitusi di Jakarta. Tim dan kuasa hukum, beserta saksi untuk tidak lama lagi kita akan bergeser. Jadi biarkan mereka di sebelah berpesta, saya ingatkan bahwa kesenangan itu hanya sesaat. Ingat, pengalaman ini sudah kita lalui di tahun 2015.
Karena hasil terakhir adalah di Mahkamah Konstitusi. Jadi setelah putusan itu baru kita hormat siapa yang diputuskan, itulah pemimpin semua masyarakat Teluk Bintuni,” tambah Edison Orocomna.
Ia juga mengingatkan “kepada masyarakat yang ada di gunung, pesisir dan di kota, jangan berkecil hati dan tetap berdoa. Sebab kemenangan pasti ada di orang yang tenang, sabar dan tetap berjuang.”
Sementara itu, Calon Bupati, Ali Ibrahim Bauw juga mengharapkan agar seluruh simpatisan/relawan paslon AYO agar tetap semangat dan saling mendukung dan mengingatkan, menjaga ketertiban dan keamanan di daerah. Karena tim yang telah dipercayakan dan dibentuk dalam penanganan perkara hukum akan segera membawa aduan ini ke MK.
“Perjuangan kita belum berakhir. Kita harus tetap semangat dan berdoa sesuai keyakinan kita, agar supaya keyakinan kita ketika di Mahkamah Konstitusi dapat berhasil dan sesuai harapan kita dalam mencari keadilan dan mengungkapkan takbir kebenaran atas suara rakyat,”pesannya.
Sementara, Calon wakil Bupati Yohanis Manibuy, menghimbau kepada seluruh masyarakat Teluk Bintuni, dan secara khusus simpatisan/relawan AYO yang mendapati adanya dugaan berbagai pelanggaran yang terjadi saat proses pencoblosan hingga perhitungan suara mulai dari tingkat TPS hingga ke jenjang pleno distrik dan kabupaten, agar bersama bergabung bersama untuk mengungkap takbir kebenaran semestinya.
“Mari datang bersama kami, untuk mengungkapkan kebenaran – kebenaran yang sebenarnya, dan bersama mengungkap kebohongan yang terjadi,”ujar Yohanis Manibuy.
Selaku tim kuasa hukum paslon AYO, Alif Permana juga turut membenarkan bahwa selama proses penyelengaraan Pilkada kabupaten Teluk Bintuni, baik dari proses pemilihan dan tahapan meski sudah dilalui dengan baik, namun tak dipungkiri menyisahkan sejumlah catatan.
”Dari sepanjang proses berlangsung, kita telah menemukan berbagai pelanggaran terjadi dan merugikan paslon AYO. Padahal sejak awal, kandidat kita sudah berkomitmen akan berkampanye damai, dan mengharapkan agar pelaksanaan pemilukada ini berlangsung jujur dan adil.
Kami juga apresiasi dan bersyukur paslon AYO rill mendapatkan dukungan rakyat. Tindakan kecurangan akan kita bawa ke MK. Dengan berbagai dukungan kita percaya bahwa akan kita buktikan pada tingkat Mahkamah Konstitusi,” tandasnya. [***/dmd]