Jakarta (KADATE) – Meskipun pro dan kontra terjadi dalam perspektif Otonomi Khusus di Papua, Mahasiswa justru mendorong pelaksanaannya pada tahapan berikut dengan memberi catatan penting kepada pemerintah.
Dalam catatan media ini, pada 2015, dana otsus untuk Papua senilai Rp 4,9 triliun dan Papua Barat Rp 2,1 triliun. Dana otsus terus ditingkatkan hingga tahun 2020 menjadi Rp 5,9 triliun untuk Papua dan Rp 2,5 triliun untuk Papua Barat.
“Pada intinya kami mendukung, tetapi harus juga dilakukan evaluasi sehingga pada tahapan berikut tidak masalah,”, demikian hal itu disampaikan aktivis Papua dan Papua Barat dalam jumpa pers yang dilakukan Aliansi Aktivis Papua, di Hotel Balairung Matraman jakarta, rabu, (26/08).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiga tokoh muda dan aktivis Papua yang dihadirkan dalam jumpa pers itu, Jefry Papare, alumni hubungan internasional UKI, Yoel Ulimpa, Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Jaya Baya dan Abinus Sama, Alumni mahasiswa Australia Nasional University.
Selain dana otsus, dana tambahan infrastruktur juga diberikan. Total dana tambahan infrastruktur untuk Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat ditetapkan Rp 3 triliun pada 2015, meningkat menjadi Rp 4,7 triliun pada APBN 2020.
Jenfry Papare menjelaskan, Persoalan Papua terlalu banyak untuk dibicarakan, dan membutuhkan waktu, pemikiran kritis dan hati-hati dalam memberi solusi terhadap Papua.
Ia juga mencontohkan, kasus-kasus penggunaan lahan rakyat oleh banyak koorporasi juga terjadi dan justru berakhir dengan meninggalkan masalah antara rakyat dan pihak perusahaan, sementara lahan rakyat Papua hal kepemilikannya kolektif.
Sementara itu, Yoel Ulimpa memberi isyarat kepada pemerintah untuk baiknya negara harus percaya kepada rakyat Papua, dan segalah kebijakan harus melibatkan seluruh orang Papua.
“Saya mendukung, tetapi baiknya untuk menyelesaikan soal Papua, libatkan semua elemen negara tanyakan kepada mereka apa yang mereka inginkan”, ungkap Yoel.
Abinus Sama, mahasiswa alumni Australia itu menilai, silahkan jika pemerintah ingin memberi otsus jilid II, namun perlu adanya evaluasi menyeluruh. Selain itu, dana otsus yang begitu banyak harus memprioritaskan kebutuhan kesehatan, pemulihan ekonomi rakyat dan pendidikan. (***)