Pertemuan dengan pengelola grup KADATE bintuni, AKP Junaidi Weken: “kami siap membackup para admin grup untuk tertibkan ‘akun palsu'”

Senin, 6 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintuni (KADATE) – Kapolres Teluk Binuni AKBP Hans R. Irawan, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Junaidi Anthonius Weken, S.IK menghimbau agar para pemilik dan atau pengelola (Admin) Grup Facebook di Bintuni khususnya, agar proaktif dalam menjaga grup yang dikelola dengan memfilter postingan dan menertibkan “akun-akun palsu” yang tidak jelas nama dan foto yang digunakan.

Kasat Reskrim AKP Junaidi Anthonius Weken, S.IK

“Kami dari pihak kepolisian tentunya sangat menghimbau dari para pemilik grup facebook atau para admin facebook untuk tetap memfilter status-status (postingan,red) maupun akun-akun yang masuk di dalam grup Facebook.

Karena apakah akun ini palsu atau sesuai foto dan namanya, apalagi tidak sesuai agar akun itu dikeluarkan dari grup,” kata Kasat Reskrim Junaidi Anthonius Weken usai pertemuan dengan pengelola grup Facebook KADATE bintuni diruang kerjanya, Senin, 6 Juli 2020.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Kasat Junaidi Weken menegaskan bahwa penertiban pemilik akun palsu atau yang menggunakan identitas tak jelas mesti ikut dilakukan oleh para pengelola grup facebook, karena, baginya, kalau tidak dikeluarkan nanti akun-akun seperti inilah yang berani melakukan tindakan memposting postingan yang terkait dengan ujaran kebencian, hoax, penghinaan, baik itu terhadap salah satu suku, ras, agama, dan golongan. “Dan itulah yang akan menyebabkan terjadinya perpecahan, dari postingan tersebut akan terjadi konflik,” pesannya.

“Makanya kami menghimbau kepada para admin untuk proaktif untuk mengfilter baik itu akun facebook yang bergabung di grup facebook harus di filter, kalau ada ditemukan melanggar aturan segera dilakukan tindakan baik itu dihapus statusnya atau pun mungkin dikeluarkan dari grup facebook,” pesannya.

Kepada para netizen atau pengguna sosial media di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni, khususnya pemilik akun facebook, agar menggunakan secara bijaksana. Untuk publik atau pemilik akun sekarang ini agar cermat dalam menggunakan teknologi, sehingga tidak sembarang memposting, ternyata itu sudah masuk dalam tidak pidana.

“Apabila kita membenci orang lain sebisa mungkin tidak memposting di media sosial karena itu bisa masuk dalam tindak pidana UU ITE. Jangan sembarang memposting bisa menjadi buah simalakama buat kita. Itu saja,” tuturnya.

Pihak Kepolisian Polres Teluk Bintuni, kata Kasat Reskrim, siap untuk membackup dan bekerja sama dengan para admin dalam rangka untuk meniadakan atau meminilisir terjadinya tindak pidana UU ITE itu.

“Kami siap bekerja sama dan membackup apabila ada pihak-pihak yang tidak menerima dan tidak senang terkait dengan pelaksanaan aturan oleh para admin grup Facebook tersebut. Kami bisa tindaklanjuti itu, bisa dilaporkan kepada kami,” tandasnya. (Daniel)

Berita Terkait

Dinas Pertanian Teluk Bintuni salurkan bantuan Alsintan untuk dukung Ketahanan Pangan
UCAPAN DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE-79 TAHUN || drg. ALFONS MANIBUI || ANGGOTA KOMISI XII DPR RI FRAKSI PARTAI GOLKAR
Berkas perkara dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid At-Taqwa Argosigemerai dinyatakan P-21
PSU Pilgub Papua, Sokoy A: Menangkan pasangan Tomi Mano – Costan Karma “Pemimpin Berpengalaman”
Hadiri HUT IGTKI PGRI ke-75 tahun, Ma’dika harapkan Guru TK di Teluk Bintuni jadi yang terbaik
Ipda Kandaso Pasindane: Pelayanan SKCK berjalan lancar
Yance Sesa: Kami Orang Tua perlu memberikan dorongan belajar bahasa inggris kepada anak anak
Gereja Katolik Paroki St. Paskalis Manimeri gelar musyawarah umat ke satu

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:01

Dinas Pertanian Teluk Bintuni salurkan bantuan Alsintan untuk dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 1 Juli 2025 - 05:49

UCAPAN DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE-79 TAHUN || drg. ALFONS MANIBUI || ANGGOTA KOMISI XII DPR RI FRAKSI PARTAI GOLKAR

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:58

Berkas perkara dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid At-Taqwa Argosigemerai dinyatakan P-21

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:33

PSU Pilgub Papua, Sokoy A: Menangkan pasangan Tomi Mano – Costan Karma “Pemimpin Berpengalaman”

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:02

Ipda Kandaso Pasindane: Pelayanan SKCK berjalan lancar

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:38

Yance Sesa: Kami Orang Tua perlu memberikan dorongan belajar bahasa inggris kepada anak anak

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:09

Gereja Katolik Paroki St. Paskalis Manimeri gelar musyawarah umat ke satu

Rabu, 30 April 2025 - 22:44

Polda Papua Barat imbau Buruh rayakan May Day 2025: “damai dan tertib”

Berita Terbaru

RocketplayRocketplay casinoCasibom GirişJojobet GirişCasibom Giriş GüncelCasibom Giriş AdresiCandySpinzDafabet AppJeetwinRedbet SverigeViggoslotsCrazyBuzzer casinoCasibomJettbetKmsauto DownloadKmspico ActivatorSweet BonanzaCrazy TimeCrazy Time AppPlinko AppSugar rush