
Jumlah penerima bantuan langsung tunai (BLT) menurut Kepala Kampung Banjar Ausoy Sudirman belum dapat menjangkau keseluruhan masyarakat penerima manfaat. Terlebih lagi dengan dikeluarkannya Peraturan Kementrian Keuangan Republik Indonesia Nomor: 50/PMK.07/2020 tertanggal 19 Mei 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Keuangan nomor 205/PMK.07.2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Pemerintah Kampung Banjar Ausoy pada hari ini, tanggal 20 Mei 2020 bertempat di Kantor Kampung Banjar Ausoy dangan didampingi oleh Kepala Distrik Manimeri, Abdul Azis Imran Kosepa, S.STP beserta Babinsa dan Bhabinkamtipmas menyerahkan secara simbolik BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang bersumber dari Dana Desa sebesar 30 % anggaran serta Bantuan Sembako sebanyak 485 paket. Dan selanjutnya akan didistibusikan oleh Aparat Kampung kepada penerima bantuan.
Menurut Kepala Kampung Banjar Ausoy Sudirman bahwa BLT ini merupakan arahan penggunaan dana desa untuk bantuan kepada masyarakat tidak mampu dan terdampak pendemi covid-19. Dan yang bukan penerima PKH dan BPNT dan diatur dalam Peraturan Kemendes dan Peraturan Kementrian Keuangan, yakni BLT sebesar Rp. 600.000,-/KK selama 3 bulan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun dalam penyusunannya terjadi perubahan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan nomor 50/PMK.07/2020 dimana pada pasal 32A ayat 5 mengatur BLT disalurkan selama 6 bulan dengan pembagian Rp. 600.000,- pada 3 bulan pertama dan Rp. 300.000,- pada 3 bulan berikut.
Dengan adanya perubahan ini, maka manfaat BLT yang dianggarkan dari 30% Dana Desa akan berkurang jumlah Kepala Keluarga yang akan mendapatkan manfaat dari BLT ini. Dan masyarakat harus dapat mengetahui informasi ini agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Namun, lanjut Sudirman, mereka masih menunggu bantuan dari pemerintah lewat Dinas Sosial juga sebagai penyokong Bantuan yang belum di jangkau PKH, PBNT, dan BLT Dana Desa. Hal inipun di sampaikan oleh Kepala Distrik Manimeri dalam wawancara yang dilakukan usai penyerahan bantuan di Kampung Banjar Ausoy. “Kami masih menunggu informasi dari Dinas Sosial terkait Bantuannya”, ungkapnya.
Besaran penerima KK sesuai dengan perhitungan Dana Desa hanya menjangkau 123 Kepala Keluarga yang ada di Kampung Banjar Ausoy. Terkait Bantuan Sembako, itu adalah kebijakan Kampung agar masyarakat secara keseluruhan dapat dijangkau bantuannya. Ungkap Kepala Kampung Banjar Ausay. || Sem