Yayasan Rumah Generasi Dan Lima Kabupaten/Kota Ikuti Bimtek Pengelolaan Informasi & Komunikasi Publik

Senin, 4 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANOKWARI | kadatebintuni.com ~ Gubernur Provinsi Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Robby Rumbekwan S.H, M.H membuka secara resmi Bimbingan Teknis, Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Se Papua Barat di salah satu hotel di Manokwari, Senin, (4/11).

Gubernur Dominggus Mandacan dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Robby Rimbekwan mengatakan pada erah globalisasi dan reformasi birokrasi mengalami perubahan yang sangat cepat dalam sistem pemerintahan Indonesia pada saat ini. Pemerintah telah membuka ruang keterbukaan informasi bagi masyarakat, sehingga masyarakat memiliki ruang yang terbuka untuk memperoleh informasi dari badan publik pemerintah, maupun badan publik non pemerintah, baik dalam menjalankan fungsi tugas dan wewenangnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan semakin di perlukannya keterbukaan informasi, maka pemerintah pusat bersama DPR-RI berhasil melahirkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang informasi publik, atau Undang-Undang (KIP). Keterbukaan informasi sejalan dengan salah satu pilar reformasi yakni transparasi.

Secara konperensif Undang-Undang KIP, mengatur mengenai kewajiban, badan, atau pejabat publik dan bagi lembaga masyarakat, atau badan publik non pemerintah lainnya untuk dapat memberikan pelayanan informasi secara terbuka, transparan dan bertanggung jawab kepada masyarakat, namun tentunya ada beberapa pengecualian terkait dengan keterbukaan pelayanan imformasi publik sebagaimana di atur dalam bab 5 pasal 17 Undang-Undang nomor 14 tahun 2008.

Keberadaan PPID mutlak dalam mendukung implementasi open goverman di badan publik oleh karena itu sesuai pasal 13 Undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik menyatakan bahwa untuk mewujudkan pelayanan cepat, tepat, dan sederhana setiap badan publik wajib menunjuk pejabat pengelola informasi dan dokumentasi.

Inovasi dalam memberikan pelayanan informasi publik, guna memberikan pelayanan yang cepat sangat di perlukan masyarakat, oleh sebab itu pejabat pengelola informasi dan dokumentasi diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas pengelolaan pelayanan serta mengembangkan sistem informasi dan komunikasi agar tercapai tujuan dari pada Undang-Undang KIP tersebut, oleh sebab itu peningkatan kualitas dan kapasitas dan informasi publik tidak terlepas dari sumberdaya manusia yang terdapat pada perangkat atau organisasi PPID itu sendiri.

Peningkatan kualitas dan kapasitas pada sumberdaya manusia itu berkaitan dengan bertambahnya kualitas pemahaman pada substansi Undang-Undang KIP dan peraturan yang lainya serta hanya komitmen yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang dimiliki untuk memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat secara benar dan tidak menyesatkan.

PPID merupakan ujung tombak dalam melaksanakan kewajiban badan publik dalam melaksanakan pelayanan imformasi publik kepada masyarakat sesuai dengan mekanisme yang di atur dalam Undang-Undang KIP dan peraturan perundang- undangan mengenai keterbukaan informasi publik.

Perspektif keterbukaan informasi publik sebenarnya bukan lagi menjadi hal baru, pasalnya baik proses penyelenggaraan pemerintahan keterbukaan informasi publik menjadi hal prioritas yang harus di lakukan, untuk itu menjadi penting bagaimana perspektif keterbukaan imformasi publik bagi penyelenggara pemerintahan di provinsi papua barat ini memiliki frame yang sama dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga keterbukaan imformasi publik dapat terlaksana secara baik dan terukur.

Pelaksanaan kegiatan ini di hadiri peserta ketua PPID kabupaten/kota di provinsi Papua Barat antara lain, Manokwari, Kota Sorong, Raja Ampat, Maybrat, Pegunungan Arfak dan Yayasan Rumah Generasi di Manokwari. (Dolly)

Berita Terkait

Ludes Terjual! Bawang Merah Petani Keerom laris  di Bazar Bank Papua
Dukung Visi Papua Barat Cerdas 2026, Praktisi Pendidikan John F Putnarubun Apresiasi Beasiswa S2 ke Liverpool University
Fashion Bernafas Budaya: “Strategi UMKM Anak Muda Papua dalam memasarkan Produk Bercitra Lokal’’
Ansar Nurdin bersilaturahmi ke rumah Bapak Robert Kemon di Kampung Lama, agendanya! 
Yoti Gire Nahkodai Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Papua Tengah
Perjalanan Venora Masumbauw, pelajar SMK Migas Cepu dari Tanah Merah Baru Teluk Bintuni
Yoti Gire layak pimpin DPD HIPMI Papua Tengah
Henry Kapuangan Kunjungi Sekolah di Merdey, Biscoob dan Masyeta: “Lihat Aktivitas Belajar”

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:56

Ludes Terjual! Bawang Merah Petani Keerom laris  di Bazar Bank Papua

Senin, 9 Maret 2026 - 16:12

Dukung Visi Papua Barat Cerdas 2026, Praktisi Pendidikan John F Putnarubun Apresiasi Beasiswa S2 ke Liverpool University

Senin, 15 Desember 2025 - 02:22

Fashion Bernafas Budaya: “Strategi UMKM Anak Muda Papua dalam memasarkan Produk Bercitra Lokal’’

Sabtu, 22 November 2025 - 13:26

Ansar Nurdin bersilaturahmi ke rumah Bapak Robert Kemon di Kampung Lama, agendanya! 

Jumat, 21 November 2025 - 18:49

Yoti Gire Nahkodai Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Papua Tengah

Kamis, 20 November 2025 - 17:18

Perjalanan Venora Masumbauw, pelajar SMK Migas Cepu dari Tanah Merah Baru Teluk Bintuni

Kamis, 20 November 2025 - 15:01

Yoti Gire layak pimpin DPD HIPMI Papua Tengah

Rabu, 12 November 2025 - 09:09

Henry Kapuangan Kunjungi Sekolah di Merdey, Biscoob dan Masyeta: “Lihat Aktivitas Belajar”

Berita Terbaru