Begini Persyaratan Menikah Di Kantor KUA Bintuni, Haji Busron: “Bagi Duda-Janda Urus Statusnya di Pengadilan Agama di Manokwari”

Senin, 14 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINTUNI | kadatebintuni.com ~ Kepala kantor KUA Bintuni Drs Haji Busron di Tisay Distrik Bintuni mengatakan bila ada warga yang ingin menikah yang statusnya Duda atau Janda harus dapat menunjukan surat bukti statusnya tersebut. Untuk mendapatkan surat keterangan statusnya itu di urus di kantor Pengadilan Agama di Manokwari.

Menurut Haji Busron bagi masyarakat yang ingin menikah harus melengkapi persyaratan yang telah di tentukan. “Antara lain seperti Foto copy KTP kedua calon pengantin, foto copy KTP orang tua kedua calon pengantin, foto copy para saksi pernikahan.

Foto copy wali dan pas foto ukuran 3×4 kedua calon pengantin di tambah dengan biaya administrasi sebesar 600 ribu rupiah bila pernikahan dilaksanakan di luar kantor KUA setempat, bila pernikahan dilakukan di kantor KUA maka gratis,” ujar Busron, Senin (14/10/2019).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Busron menambahkan untuk masyarakat agar dapat mentaati peraturan administrasi kelengkapan guna pengurusan surat nikah yang telah di tentukan oleh pemerintah, terkadang-kadang masyarakat acuh akan hal itu sehingga akan mempersulit penerbitan surat Nikah itu sendiri. (Wn/Daniel)

Berita Terkait

Bupati Yohanis Manibuy – wakil Bupati Joko Lingara disambut meriah di negeri “sisar matiti”
Pilkada 2024, Kapolres AKBP Choirudin Wahid: situasi aman dan kondusif, Bintuni keluar dari “zona merah”
Terkait kesejahteraan Guru, Henry Kapuangan: “akan ada tambahan penghasil, setelah terbit Perbup”
Polres – Bhayangkari Teluk Bintuni hadirkan program pekarangan pangan lestari, “melepas bibit ikan lele di kolam”
Siswa SMKN 1 Bintuni ikut sertifikasi kompetensi, Henry Kapuangan harapkan yang terbaik
Kirim 2 guru ke SD Obo Distrik Kuri, Henry Kapuangan: “Saya janjikan satu bulan, ternyata 2 minggu sudah bisa”
Teluk Bintuni “dipangkas” anggaran 135 milyar rupiah, Matret Kokop: gunakan anggaran efektif dan efisien
Anggota DPR Papua Barat Dantopan Sarungallo “Reses” Serap Aspirasi di Teluk Bintuni

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 11:33

Bupati Yohanis Manibuy – wakil Bupati Joko Lingara disambut meriah di negeri “sisar matiti”

Senin, 24 Februari 2025 - 16:03

Pilkada 2024, Kapolres AKBP Choirudin Wahid: situasi aman dan kondusif, Bintuni keluar dari “zona merah”

Senin, 24 Februari 2025 - 15:52

Terkait kesejahteraan Guru, Henry Kapuangan: “akan ada tambahan penghasil, setelah terbit Perbup”

Senin, 24 Februari 2025 - 15:23

Polres – Bhayangkari Teluk Bintuni hadirkan program pekarangan pangan lestari, “melepas bibit ikan lele di kolam”

Senin, 24 Februari 2025 - 14:58

Siswa SMKN 1 Bintuni ikut sertifikasi kompetensi, Henry Kapuangan harapkan yang terbaik

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:58

Kirim 2 guru ke SD Obo Distrik Kuri, Henry Kapuangan: “Saya janjikan satu bulan, ternyata 2 minggu sudah bisa”

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:28

Teluk Bintuni “dipangkas” anggaran 135 milyar rupiah, Matret Kokop: gunakan anggaran efektif dan efisien

Selasa, 12 November 2024 - 00:49

Anggota DPR Papua Barat Dantopan Sarungallo “Reses” Serap Aspirasi di Teluk Bintuni

Berita Terbaru

Pemimpin umat Katolik dan Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, dikabarkan meninggal dunia pada Senin, 21 April 2025. (Wikipedia)

BERANDA

Paus Fransiskus meninggal dunia pada usia 88 tahun

Senin, 21 Apr 2025 - 09:08