Bid. Wasdal Bapenda Bintuni peringatkan wajib pajak yang belum bayar pajak

Senin, 15 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zeth Kehek (tengah)

Bintuni (KADATE) – Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Teluk Bintuni memberi peringatan kepada wajib pajak yang hingga saat ini belum melaksanakan kewajibannya.

Kepada Bidang Wasdal Bapenda Teluk Bintuni, Zeth Kehek,SH ketika ditemui diruang kerjanya mengungkapkan bahwa kedepan pihaknya tidak lagi memberikan toleransi kepada para penunggak pajak.

Khususnya terhadap 9 jenis pajak yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten, Bid. Wasdal akan mengambil langkah tegas terhadap wajib pajak yang ‘bandel’.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Zeth, berdasarkan data yang diperolehnya, hingga kini (Juli 2019) terdapat kurang lebih 8 wajib pajak restoran yang belum membayar pajak restoran, dan juga beberapa urusan pajak lainnya.

“Dalam waktu dekat, kami akan turun lapangan memberikan peringatan kepada penunggak pajak. Baik pajak restoran, minerba, hotel dan jenis pajak lainnya yang merupakan kewenangan kabupaten,” sebut Zeth, mantan Kepala Distrik Masyeta didampingi stafnya, Senin (15/7/2019).

Terkhusus pajak minerba, ia mengungkapkan bahwa ada salah satu perusahaan “nakal” yang belum membayar pajak minerba hingga bertahun-tahun lamanya sejak 2014.

Untuk itu, dia berjanji bakal memberikan perhatian khusus terhadap hal ini, demi terciptanya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Lanjutnya, dalam melakukan pengawasan dan pengendalian, Bid. Wasdal berkewenangan melakukan tiga (3) hal, diantaranya memberikan teguran, surat paksa, dan sita aset.

“Kami berikan teguran dulu, selama 21 hari belum membayar, kemudian kami layangkan surat paksa, dan selama 2 hari kedepan belum juga membayar, kami sita asset,” tegas Zeth.

Zeth menyebut, terkait pengawasan dan pengendalian potensi pendapatan daerah yang berasal dari 9 jenis pajak, pihaknya akan berkonsultasi dengan Bupati terlebih dahulu terkait dilibatkannya Kejari dan pihak Kepolisian dalam melakukan Wasdal.

“Kami konsultasikan dulu karena sebelumnya, Pemerintah juga telah melakukan MoU terkait TP4D,” harapnya. [Mondo/Azrul/Daniel]

Berita Terkait

Dari Taroy ke Dunia Migas: Sholeh Nabi buktikan anak Papua bisa!
Ruth Inanosa, “Simbol” Kebangkitan SDM Bintuni
Dukung ketahanan pangan, Polres Bintuni siapkan lahan Jagung untuk petani
Trauma Demokrasi di tanah Tabi: Warga Demta dan Yokari pertanyakan netralitas penyelenggara jelang PSU
Kadate perkuat kemitraan dengan BTM-CK: “Mengawal demokrasi yang mencerahkan seluruh tanah Papua”
Dinas Pertanian Teluk Bintuni salurkan bantuan Alsintan untuk dukung Ketahanan Pangan
UCAPAN DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE-79 TAHUN || drg. ALFONS MANIBUI || ANGGOTA KOMISI XII DPR RI FRAKSI PARTAI GOLKAR
Berkas perkara dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid At-Taqwa Argosigemerai dinyatakan P-21

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:38

Dari Taroy ke Dunia Migas: Sholeh Nabi buktikan anak Papua bisa!

Jumat, 15 Agustus 2025 - 03:00

Ruth Inanosa, “Simbol” Kebangkitan SDM Bintuni

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:29

Dukung ketahanan pangan, Polres Bintuni siapkan lahan Jagung untuk petani

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:34

Trauma Demokrasi di tanah Tabi: Warga Demta dan Yokari pertanyakan netralitas penyelenggara jelang PSU

Senin, 14 Juli 2025 - 22:09

Kadate perkuat kemitraan dengan BTM-CK: “Mengawal demokrasi yang mencerahkan seluruh tanah Papua”

Selasa, 1 Juli 2025 - 05:49

UCAPAN DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE-79 TAHUN || drg. ALFONS MANIBUI || ANGGOTA KOMISI XII DPR RI FRAKSI PARTAI GOLKAR

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:58

Berkas perkara dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid At-Taqwa Argosigemerai dinyatakan P-21

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:33

PSU Pilgub Papua, Sokoy A: Menangkan pasangan Tomi Mano – Costan Karma “Pemimpin Berpengalaman”

Berita Terbaru

Ruth Inanosa

BERANDA

Ruth Inanosa, “Simbol” Kebangkitan SDM Bintuni

Jumat, 15 Agu 2025 - 03:00