Bid. Wasdal Bapenda Bintuni peringatkan wajib pajak yang belum bayar pajak

Senin, 15 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zeth Kehek (tengah)

Bintuni (KADATE) – Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Teluk Bintuni memberi peringatan kepada wajib pajak yang hingga saat ini belum melaksanakan kewajibannya.

Kepada Bidang Wasdal Bapenda Teluk Bintuni, Zeth Kehek,SH ketika ditemui diruang kerjanya mengungkapkan bahwa kedepan pihaknya tidak lagi memberikan toleransi kepada para penunggak pajak.

Khususnya terhadap 9 jenis pajak yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten, Bid. Wasdal akan mengambil langkah tegas terhadap wajib pajak yang ‘bandel’.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Zeth, berdasarkan data yang diperolehnya, hingga kini (Juli 2019) terdapat kurang lebih 8 wajib pajak restoran yang belum membayar pajak restoran, dan juga beberapa urusan pajak lainnya.

“Dalam waktu dekat, kami akan turun lapangan memberikan peringatan kepada penunggak pajak. Baik pajak restoran, minerba, hotel dan jenis pajak lainnya yang merupakan kewenangan kabupaten,” sebut Zeth, mantan Kepala Distrik Masyeta didampingi stafnya, Senin (15/7/2019).

Terkhusus pajak minerba, ia mengungkapkan bahwa ada salah satu perusahaan “nakal” yang belum membayar pajak minerba hingga bertahun-tahun lamanya sejak 2014.

Untuk itu, dia berjanji bakal memberikan perhatian khusus terhadap hal ini, demi terciptanya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Lanjutnya, dalam melakukan pengawasan dan pengendalian, Bid. Wasdal berkewenangan melakukan tiga (3) hal, diantaranya memberikan teguran, surat paksa, dan sita aset.

“Kami berikan teguran dulu, selama 21 hari belum membayar, kemudian kami layangkan surat paksa, dan selama 2 hari kedepan belum juga membayar, kami sita asset,” tegas Zeth.

Zeth menyebut, terkait pengawasan dan pengendalian potensi pendapatan daerah yang berasal dari 9 jenis pajak, pihaknya akan berkonsultasi dengan Bupati terlebih dahulu terkait dilibatkannya Kejari dan pihak Kepolisian dalam melakukan Wasdal.

“Kami konsultasikan dulu karena sebelumnya, Pemerintah juga telah melakukan MoU terkait TP4D,” harapnya. [Mondo/Azrul/Daniel]

Berita Terkait

Ansar Nurdin bersilaturahmi ke rumah Bapak Robert Kemon di Kampung Lama, agendanya! 
Yoti Gire Nahkodai Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Papua Tengah
Yoti Gire layak pimpin DPD HIPMI Papua Tengah
Trauma masa lalu Marga Inanosa tolak menyerahkan tanah ke PT Borneo Subur Prima untuk dijadikan lahan Sawit
DPP GOLKAR tetapkan Anshar Nurdin gantikan Almarhum Arius Kemon sebagai pengganti calon terpilih DPRK Teluk Bintuni
Henry Kapuangan Kunjungi Sekolah di Merdey, Biscoob dan Masyeta: “Lihat Aktivitas Belajar”
Kupu-Kupu Arfak, wisatawan minat khusus Serangga dari Prancis
Terpanggil kontribusi pada Pendidikan Dasar di Teluk Bintuni, Darius Susure putuskan kerja relawan pada YPPK

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 13:26

Ansar Nurdin bersilaturahmi ke rumah Bapak Robert Kemon di Kampung Lama, agendanya! 

Jumat, 21 November 2025 - 18:49

Yoti Gire Nahkodai Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Papua Tengah

Kamis, 20 November 2025 - 15:01

Yoti Gire layak pimpin DPD HIPMI Papua Tengah

Selasa, 18 November 2025 - 10:44

Trauma masa lalu Marga Inanosa tolak menyerahkan tanah ke PT Borneo Subur Prima untuk dijadikan lahan Sawit

Rabu, 12 November 2025 - 09:09

Henry Kapuangan Kunjungi Sekolah di Merdey, Biscoob dan Masyeta: “Lihat Aktivitas Belajar”

Senin, 10 November 2025 - 14:37

Kupu-Kupu Arfak, wisatawan minat khusus Serangga dari Prancis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:07

Terpanggil kontribusi pada Pendidikan Dasar di Teluk Bintuni, Darius Susure putuskan kerja relawan pada YPPK

Senin, 20 Oktober 2025 - 02:20

Kisah Muna Kosepa, Alumni P2TIM : “Mimpi gadis asal Distrik Tomu ini kini jadi nyata”

Berita Terbaru

Oye Pigome, ST berpose bersama Yoti Gire, S.Sos Ketua HIPMI Papua Tengah terpilih periode 2025-2028 dalam suatu kesempatan. (Foto:Istimewa)

ASPIRASI

Yoti Gire layak pimpin DPD HIPMI Papua Tengah

Kamis, 20 Nov 2025 - 15:01