THR Pegawai Tunggu Revisi Kemenkeu, Ali Bauw: “Mudah-Mudahan Minggu Depan Sudah Cair”

Jumat, 17 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ali Bauw

Ali Bauw

Bintuni (KADATE) – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Teluk Bintuni, Ali Ibrahim Bauw, SE MSP menyatakan pihaknya sudah siap membayar THR Lebaran bagi para Pegawai di lingkup Pemerintah kabupaten Teluk Bintuni.

Hanya saja saat ini, ia masih menunggu Revisi PP No 36 tahun 2019 pasal 10 ayat 2 yang sementara digodok oleh Kementerian Keuangan RI terkait pemberian THR diatur oleh Peraturan Daerah (Perda).

Pasalnya, jika di dasari Perda, pemberian THR bagi para pegawai berpotensi molor karena pembentukan perda tentu membutuhkan waktu yang tidak singkat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami prinsipnya sudah siap, cuma lagi menunggu revisi payung hukum THR Lebaran yang digodok Kemenkeu,” ungkap Ali Bauw, Jumat (17/5/2019) usai mengikuti sebuah acara di Komp Perkantoran Bupati, Bumi Saniari SP III.

Seperti dilansir detik.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Rabu (15/5/2019), mengatakan proses revisi PP No 36 tahun 2019 diupayakan rampung dalam 1-2 hari kedepan.

Sehingga pencairan THR tidak perlu menggunakan Perda, tetapi bisa menggunakan Perkada/Perbup.

“Informasi terakhir mudah-mudahan dalam minggu depan sudah bisa dicairkan, paling lambat 24 mei 2019,” harap Kepala BPKAD Teluk Bintuni itu. [Daniel]

Berita Terkait

Bupati Yohanis Manibuy Sebut P2TIM Ikut Turunkan Pengangguran 1,3 Persen di Teluk Bintuni 2024
Phaskalia Rumbiak: Lulusan SD dan SMP Meyado Teluk Bintuni kejar impian menjadi Dokter di Rusia
Dari Taroy ke Dunia Migas: Sholeh Nabi buktikan anak Papua bisa!
Ruth Inanosa, “Simbol” Kebangkitan SDM Bintuni
Dukung ketahanan pangan, Polres Bintuni siapkan lahan Jagung untuk petani
Dinas Pertanian Teluk Bintuni salurkan bantuan Alsintan untuk dukung Ketahanan Pangan
UCAPAN DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE-79 TAHUN || drg. ALFONS MANIBUI || ANGGOTA KOMISI XII DPR RI FRAKSI PARTAI GOLKAR
Berkas perkara dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid At-Taqwa Argosigemerai dinyatakan P-21

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 05:29

Bupati Yohanis Manibuy Sebut P2TIM Ikut Turunkan Pengangguran 1,3 Persen di Teluk Bintuni 2024

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:18

Phaskalia Rumbiak: Lulusan SD dan SMP Meyado Teluk Bintuni kejar impian menjadi Dokter di Rusia

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:38

Dari Taroy ke Dunia Migas: Sholeh Nabi buktikan anak Papua bisa!

Jumat, 15 Agustus 2025 - 03:00

Ruth Inanosa, “Simbol” Kebangkitan SDM Bintuni

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:01

Dinas Pertanian Teluk Bintuni salurkan bantuan Alsintan untuk dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 1 Juli 2025 - 05:49

UCAPAN DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE-79 TAHUN || drg. ALFONS MANIBUI || ANGGOTA KOMISI XII DPR RI FRAKSI PARTAI GOLKAR

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:58

Berkas perkara dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid At-Taqwa Argosigemerai dinyatakan P-21

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:33

PSU Pilgub Papua, Sokoy A: Menangkan pasangan Tomi Mano – Costan Karma “Pemimpin Berpengalaman”

Berita Terbaru

Ruth Inanosa

BERANDA

Ruth Inanosa, “Simbol” Kebangkitan SDM Bintuni

Jumat, 15 Agu 2025 - 03:00