Bintuni (KADATE) – Bertempat di Gedung Sasana Karya Kantor Bupati SP III Bumi Saniari Manimeri, Rabu, 20 Februari 2019, Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw MT membagikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2019.
Bupati Petrus Kasihiw MT saat itu mengharapkan penyerahan DPA yang ke-3 dalam pelaksanaan RPJMD itu dapat dilaksanakan dengan baik dan bertanggungjawab pada masing-masing OPD, termasuk pada masing-masing Distrik.
” Saya (Bupati-red) perintahkan kepada Bapedda untuk merevieuw penyerahan DPA ini sebagai simbol bahwa pelaksanaan pelayanan masyarakat dapat berjalan kembali, saya berharap agar kegiatan tersebut dapat berjalan normal,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Petrus Kasihiw mengatakan, penyerahan DPA tersebut merupakan kerja keras yang perlu di apresiasi, karena DPA untuk Bintuni di setujui oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada 31 Januari 2019.
Menurut Bupati, penyerahan DPA Tersebut lebih di utamakan kepada para kepala distrik kerena wilayah Distrik merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat, dan di harapkan kepada kepala OPD yang belum melengkapi Dokumen untuk segera berkoordinasi dengan kantor BPKAD.
” Pimpinan OPD sangat bertanggung jawab terhadap uang satu sen pun yang di gunakan, ini perlu adanya pengawasan kepada semua pimpinan OPD hingga Bupati, sehingga tidak ada kebocoran, ” ujarnya.
Dari pengalaman pada tahun 2017, ada laporan yang masuk sehingga apa yang telah menjadi hak masyarakat harus di berikan kepada masyarakat dan apa yang telah menjadi hak pegawai di serahkan kepada pegawai.
Bupati juga mengatakan bila pihaknya telah melakukan kesepakatan bersama KPK, sehingga di sarankan untuk tidak pernah untuk mencoba -coba, karna semua kegiatan tersebut telah di awasi, bila tidak ingin susah alangkah baiknya bekerja mengikuti aturan dan prosedur.
Untuk OPD, agar segera menyelesaikan laporan pertanggung jawaban 2018 karena saat ini baru di lakukan audit BPK RI, bila sudah selesai akan di serahkan DPA 2019 kembali, terkecuali bantuan untuk orang sakit dan pelajar.
Bupati juga berharap hasil dari pemeriksaan BPK RI tersebut mendapat hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), bila hal tersebut terjadi maka Kabupaten Teluk Bintuni mendapatkan WTP yang ke enam kalinya.
” Kita berharap hasil pemeriksaan WTP, ini kalau WTP berarti yang ke-6, berati kita ada 5 kali WTP yang bersih, maka kita akan mendapatkan penghargaan, ” ujarnya. [***/Daniel Duwit]