Diduga Gunakan Narkoba Jenis Sabu-Sabu, 3 Pengemudi Ojek Dibekuk Satnarkoba Polres Teluk Bintuni

Jumat, 15 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINTUNI, kadatebintuni.com ~ Tiga orang pria masing-masing berinisial UR (34), A (36), dan Y (31), berhasil di bekuk Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Teluk Bintuni di Bintuni, Jumat 15 Februari 2019. Mereka tertangkap sedang melakukan pesta Narkoba di rumah salah seorang tersangka.

Penangkapan yang dilakukan pukul 15.30 WIT itu, sontak membuat warga masyarakat di Kampung Lama Bintuni Timur geger, pasalnya, ketiga orang pria tersebut sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek.

Barang haram yang ikut diamankan bersama ketiga orang tersangka yakni satu paket kecil yang diduga Sabu-sabu, lengkap dengan alat penghisapnya (Bong)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang di ungkapkan Kasat Narkoba Polres Teluk Bintuni, IPTU. Edward N. Gultom, S.H, kepada media ini, yang memimpin langsung operasi tersebut.

” Berawal dari laporan masyarakat, bahwa ada pesta narkoba di wilyah kampung lama, Bintuni Timur. Maka, kami beserta personil langsung melakukan penggerebekan di kontrakan tersangka. Dari hasil penggerbekan diduga kuat ketiga tersangka memang menggunakan Narkoba jenis Sabu, dengan ditemukannya sejumlah barang bukti.

Untuk selanjutnya kami akan amankan, untuk di mintai keterangan lebih lanjut, dan perkembangan mengenai asal usul barang haram tersebut, serta ketiga tersangka tentu di proses sesuai dengan ketentua hukum yang berlaku,” tungkasnya.

Sementara itu, hukuman bagi individual yang tanpa hak membawa atau mengirimkan narkotika (pasal 81 (1) a, b, c, UU no. 22/1997 tentang Narkotika), diancam hukuman 7 tahun sampai 15 tahun , ditambah denda Rp. 250 juta sampai Rp. 750 juta, dan Tanpa hak menggunakan narkotika (pasal 85 a, b, c, UU no 22/1997 ttg Narkotika), diancam hukuman 1 tahun hingga 4 tahun Penjara. [Baim]

Berita Terkait

Bupati Yohanis Manibuy – wakil Bupati Joko Lingara disambut meriah di negeri “sisar matiti”
Pilkada 2024, Kapolres AKBP Choirudin Wahid: situasi aman dan kondusif, Bintuni keluar dari “zona merah”
Terkait kesejahteraan Guru, Henry Kapuangan: “akan ada tambahan penghasil, setelah terbit Perbup”
Polres – Bhayangkari Teluk Bintuni hadirkan program pekarangan pangan lestari, “melepas bibit ikan lele di kolam”
Siswa SMKN 1 Bintuni ikut sertifikasi kompetensi, Henry Kapuangan harapkan yang terbaik
Kirim 2 guru ke SD Obo Distrik Kuri, Henry Kapuangan: “Saya janjikan satu bulan, ternyata 2 minggu sudah bisa”
Teluk Bintuni “dipangkas” anggaran 135 milyar rupiah, Matret Kokop: gunakan anggaran efektif dan efisien
Anggota DPR Papua Barat Dantopan Sarungallo “Reses” Serap Aspirasi di Teluk Bintuni

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 11:33

Bupati Yohanis Manibuy – wakil Bupati Joko Lingara disambut meriah di negeri “sisar matiti”

Senin, 24 Februari 2025 - 16:03

Pilkada 2024, Kapolres AKBP Choirudin Wahid: situasi aman dan kondusif, Bintuni keluar dari “zona merah”

Senin, 24 Februari 2025 - 15:52

Terkait kesejahteraan Guru, Henry Kapuangan: “akan ada tambahan penghasil, setelah terbit Perbup”

Senin, 24 Februari 2025 - 15:23

Polres – Bhayangkari Teluk Bintuni hadirkan program pekarangan pangan lestari, “melepas bibit ikan lele di kolam”

Senin, 24 Februari 2025 - 14:58

Siswa SMKN 1 Bintuni ikut sertifikasi kompetensi, Henry Kapuangan harapkan yang terbaik

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:58

Kirim 2 guru ke SD Obo Distrik Kuri, Henry Kapuangan: “Saya janjikan satu bulan, ternyata 2 minggu sudah bisa”

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:28

Teluk Bintuni “dipangkas” anggaran 135 milyar rupiah, Matret Kokop: gunakan anggaran efektif dan efisien

Selasa, 12 November 2024 - 00:49

Anggota DPR Papua Barat Dantopan Sarungallo “Reses” Serap Aspirasi di Teluk Bintuni

Berita Terbaru