MRP-PB Bahas Tiga Raperdasus Dengan Masyarakat Adat 7 Suku di Teluk Bintuni

Jumat, 7 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BINTUNI, kadatebintuni.com ~ Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRP-PB) mengadakan kegiatan sosialisasi untuk menjaring masukan dari pemerintah daerah, dan masyarakat adat 7 (tujuh) suku di kabupaten Teluk Bintuni terkait 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) di Hotel Stengkool Bintuni, Jumat 7 Desember 2018.

Tiga Raperdasus itu yakni, Raperdasus tentang Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH MIGAS), Raperdasus Pedoman Pengangkatan Anggota DPR Jalur Otonomi Khusus (Otsus) dan Raperdasus Masyarakat Adat dan Wilayah Adat di provinsi Papua Barat.

Kegiatan ini di buka oleh Ketua MRP Papua Barat Maxsi N Ahoren yang dihadiri oleh tamu undangan yang berasal dari pemerintah daerah dan perwakilan lembaga masyarakat adat tujuh Suku serta para pihak terkait lainnya yang kurang lebih 200 orang.

Maxsi Ahoren

Ketua MRP Papua Barat Maxsi Ahoren ketika membuka kegiatan itu menjelaskan bahwa Raperdasus itu diterima dari DPR Provinsi Papua Barat tanggal 30 November 2018. Dan MRP melakukan pembahasan dan kajian dengan pemerintah daerah serta masyarakat adat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sedang melakukan pembahasan Raperdasus. Sebelumnya di Pegaf (kabupaten Pegunungan Arfak,red), dan yang kedua di Teluk Bintuni. Hari ini kami dari tim Raperdasus Pokja Adat yang mempunyai 3 hal Raperdasus. Dan sampai tanggal 30 Desember 2018, Raperdasus ini harus segera selesai di sosialisasikan ke seluruh masyarakat adat,” ungkap Maxsi Ahoren.

Maka lewat kegiatan ini, MRP Papua Barat melalui Pokja Adat mendapatkan masukan dari masyarakat adat 7 Suku yang berada di Teluk Bintuni, agar semua ini akan diatur dan dipertimbangkan serta di sahkan menjadi Perdasus oleh Anggota DPR dan pemerintah provinsi Papua Barat.

Sementara itu, mewakili Pemda Teluk Bintuni, Asisten II Setda Drs. Frans Awak mengatakan, dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Provinsi Papua (dan Papua Barat) tahun 2001 pasal 34 ayat 7, berdasarkan UU nomor 35 tahun 2008 disebutkan pembagian DBH harus dibagi secara adil dan berimbang dengan peraturan daerah dan raperdasus, oleh karenanya pemda Teluk Bintuni bersama masyarakat adat 7 suku, serta pemerintah daerah penghasil yang lain telah melakukan langkah-langkah dan mendorong serta mendesak Raperdasus DBH Migas agar ditetapkan menjadi perdasus.

“Saya berharap melalui sosialisasi ini kita semua dapat sikapi sebagai uji publik dan penjaringan aspirasi mendapat formulasi keterwakilan rakyat lewat jalur otsus di pemilu yang akan datang”. Untuk membawa serta mewakili hak-hak masyarakat adat yang ada,” tutupnya. [***/Daniel MD]

Berita Terkait

Ketua DPRK Teluk Bintuni ancam putus kontrak Petrotekno, soroti Rp59 miliar APBD untuk P2TIM
Dukung ketahanan pangan, Polres Bintuni siapkan lahan Jagung untuk petani
Dinas Pertanian Teluk Bintuni salurkan bantuan Alsintan untuk dukung Ketahanan Pangan
UCAPAN DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE-79 TAHUN || drg. ALFONS MANIBUI || ANGGOTA KOMISI XII DPR RI FRAKSI PARTAI GOLKAR
Hadiri HUT IGTKI PGRI ke-75 tahun, Ma’dika harapkan Guru TK di Teluk Bintuni jadi yang terbaik
Yance Sesa: Kami Orang Tua perlu memberikan dorongan belajar bahasa inggris kepada anak anak
Polda Papua Barat imbau Buruh rayakan May Day 2025: “damai dan tertib”
KPU Teluk Bintuni kembalikan Rp. 2 miliar lebih dana hibah Pilkada 2024 yang tak terpakai 

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:09

Ketua DPRK Teluk Bintuni ancam putus kontrak Petrotekno, soroti Rp59 miliar APBD untuk P2TIM

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:29

Dukung ketahanan pangan, Polres Bintuni siapkan lahan Jagung untuk petani

Selasa, 1 Juli 2025 - 05:49

UCAPAN DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE-79 TAHUN || drg. ALFONS MANIBUI || ANGGOTA KOMISI XII DPR RI FRAKSI PARTAI GOLKAR

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:18

Hadiri HUT IGTKI PGRI ke-75 tahun, Ma’dika harapkan Guru TK di Teluk Bintuni jadi yang terbaik

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:38

Yance Sesa: Kami Orang Tua perlu memberikan dorongan belajar bahasa inggris kepada anak anak

Rabu, 30 April 2025 - 22:44

Polda Papua Barat imbau Buruh rayakan May Day 2025: “damai dan tertib”

Rabu, 30 April 2025 - 21:25

KPU Teluk Bintuni kembalikan Rp. 2 miliar lebih dana hibah Pilkada 2024 yang tak terpakai 

Rabu, 30 April 2025 - 13:18

Kunker ke Teluk Bintuni, Bupati Yohanis Manibuy sambut hangat Kajati Papua Barat

Berita Terbaru

Ruth Inanosa

BERANDA

Ruth Inanosa, “Simbol” Kebangkitan SDM Bintuni

Jumat, 15 Agu 2025 - 03:00