Maxsi Ahoren: Raperdasus DBH Migas, 40 Persen Untuk Masyarakat Daerah Penghasil

Jumat, 7 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINTUNI, kadatebintuni.com ~ Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRP-PB) Maxsi Nelson Ahoren, SE mengatakan menyangkut pembagian dana bagi hasil minyak dan gas (DBH MIGAS) di dalam rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus), pembagiannya 40 persen untuk masyarakat daerah penghasil.

“Untuk pembagian DBH sendiri, kami telah menempuh melalui pembahasan-pembahasan sehingga Raperdasus ini yang nantinya akan menjadi suatu ketetapan peraturan daerah khusus atau Perdasus. Dan sebagai daerah penghasil, dengan pembagian 40 persen buat masyarakat yang memiliki daerah penghasil, 30 persen untuk pemerintah provinsi, yang nantinya juga akan dikembalikan kepada pemerintah daerah setempat guna pembangunan, serta 30 persen untuk daerah non penghasil yang berada di provinsi papua barat,” kata Maxsi Ahoren, mantan Anggota DPRD Teluk Bintuni disela-sela kegiatan MRP-PB melakukan sosialisasi tiga Raperdasus di Bintuni, Jumat (7/12/2018).

Dikatakan oleh Maxsi yang juga pernah menjadi Anggota DPR Papua Barat itu bahwa untuk pengesahan Raperdasus DBH Migas dan Raperdasus lainnya menjadi Perdasus oleh DPR PB dan Pemprov Papua Barat menunggu rekomendasi MPR PB. Maka sampai 30 Desember 2018 waktu untuk MRP PB lakukan sosialisasi ke masyarakat adat termasuk tentang Raperda DBH Migas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lewat sosialisasi saat ini kami berharap ada masukan dari masyarakat agar dapat memboboti rancangan yang sudah dilahirkan tersebut, dalam pertimbangan dan persetujuan kami dalam waktu dekat, itu alasan kami melakukan sosialisasi ini,” ujar Maxsi.

Dari hasil sosialisasi di hotel Stengkol itu, kata Maxsi, akan disampaikan ke DPR Papua Barat serta pemerintah provinsi Papua Barat agar ditindak lanjuti menjadi Perda. “Kami MRP-PB yang bertugas untuk melindungi hak-hak daripada OAP sendiri. Intinya Raperdasus ini dibuat untuk berpihak kepada masyarakat OAP bukan untuk kepentingan yang lain,” tandasnya. [***/Daniel MD]

Berita Terkait

Yance Sesa: Kami Orang Tua perlu memberikan dorongan belajar bahasa inggris kepada anak anak
Upaya peningkatan PAD melalui pengembangan produk hasil hutan bukan kayu di Pegunungan Arfak
Polda Papua Barat imbau Buruh rayakan May Day 2025: “damai dan tertib”
Kunker ke Teluk Bintuni, Bupati Yohanis Manibuy sambut hangat Kajati Papua Barat
Tantangan berat personel Brimob dalam upaya pencarian IPTU Tomi Marbun
P2TIM kembali luluskan 93 siswa, Bupati Yohanis Manibuy: “Dukung pendidikan dan pelatihan vokasi bidang Migas”
Paus Fransiskus meninggal dunia pada usia 88 tahun
Bangkit dari titik nol, Victor Manggaprouw: Dari kehidupan tak terarah, kini jadi pekerja terampil

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:38

Yance Sesa: Kami Orang Tua perlu memberikan dorongan belajar bahasa inggris kepada anak anak

Rabu, 30 April 2025 - 22:44

Polda Papua Barat imbau Buruh rayakan May Day 2025: “damai dan tertib”

Rabu, 30 April 2025 - 13:18

Kunker ke Teluk Bintuni, Bupati Yohanis Manibuy sambut hangat Kajati Papua Barat

Rabu, 30 April 2025 - 05:28

Tantangan berat personel Brimob dalam upaya pencarian IPTU Tomi Marbun

Selasa, 22 April 2025 - 12:11

P2TIM kembali luluskan 93 siswa, Bupati Yohanis Manibuy: “Dukung pendidikan dan pelatihan vokasi bidang Migas”

Senin, 21 April 2025 - 09:08

Paus Fransiskus meninggal dunia pada usia 88 tahun

Kamis, 17 April 2025 - 04:43

Bangkit dari titik nol, Victor Manggaprouw: Dari kehidupan tak terarah, kini jadi pekerja terampil

Senin, 7 April 2025 - 12:06

Maritim Muda Nusantara gelar seminar nasional: “Dorong peningkatan kualitas SDM di Papua Tengah”

Berita Terbaru

RocketplayRocketplay casinoCasibom GirişJojobet GirişCasibom Giriş GüncelCasibom Giriş AdresiCandySpinzDafabet AppJeetwinRedbet SverigeViggoslotsCrazyBuzzer casinoCasibomJettbetKmsauto DownloadKmspico ActivatorSweet BonanzaCrazy TimeCrazy Time AppPlinko AppSugar rush