Maxsi Ahoren: Raperdasus DBH Migas, 40 Persen Untuk Masyarakat Daerah Penghasil

Jumat, 7 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINTUNI, kadatebintuni.com ~ Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRP-PB) Maxsi Nelson Ahoren, SE mengatakan menyangkut pembagian dana bagi hasil minyak dan gas (DBH MIGAS) di dalam rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus), pembagiannya 40 persen untuk masyarakat daerah penghasil.

“Untuk pembagian DBH sendiri, kami telah menempuh melalui pembahasan-pembahasan sehingga Raperdasus ini yang nantinya akan menjadi suatu ketetapan peraturan daerah khusus atau Perdasus. Dan sebagai daerah penghasil, dengan pembagian 40 persen buat masyarakat yang memiliki daerah penghasil, 30 persen untuk pemerintah provinsi, yang nantinya juga akan dikembalikan kepada pemerintah daerah setempat guna pembangunan, serta 30 persen untuk daerah non penghasil yang berada di provinsi papua barat,” kata Maxsi Ahoren, mantan Anggota DPRD Teluk Bintuni disela-sela kegiatan MRP-PB melakukan sosialisasi tiga Raperdasus di Bintuni, Jumat (7/12/2018).

Dikatakan oleh Maxsi yang juga pernah menjadi Anggota DPR Papua Barat itu bahwa untuk pengesahan Raperdasus DBH Migas dan Raperdasus lainnya menjadi Perdasus oleh DPR PB dan Pemprov Papua Barat menunggu rekomendasi MPR PB. Maka sampai 30 Desember 2018 waktu untuk MRP PB lakukan sosialisasi ke masyarakat adat termasuk tentang Raperda DBH Migas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lewat sosialisasi saat ini kami berharap ada masukan dari masyarakat agar dapat memboboti rancangan yang sudah dilahirkan tersebut, dalam pertimbangan dan persetujuan kami dalam waktu dekat, itu alasan kami melakukan sosialisasi ini,” ujar Maxsi.

Dari hasil sosialisasi di hotel Stengkol itu, kata Maxsi, akan disampaikan ke DPR Papua Barat serta pemerintah provinsi Papua Barat agar ditindak lanjuti menjadi Perda. “Kami MRP-PB yang bertugas untuk melindungi hak-hak daripada OAP sendiri. Intinya Raperdasus ini dibuat untuk berpihak kepada masyarakat OAP bukan untuk kepentingan yang lain,” tandasnya. [***/Daniel MD]

Berita Terkait

Ketua DPRK Teluk Bintuni ancam putus kontrak Petrotekno, soroti Rp59 miliar APBD untuk P2TIM
Ruth Inanosa, “Simbol” Kebangkitan SDM Bintuni
Dukung ketahanan pangan, Polres Bintuni siapkan lahan Jagung untuk petani
Trauma Demokrasi di tanah Tabi: Warga Demta dan Yokari pertanyakan netralitas penyelenggara jelang PSU
Kadate perkuat kemitraan dengan BTM-CK: “Mengawal demokrasi yang mencerahkan seluruh tanah Papua”
UCAPAN DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE-79 TAHUN || drg. ALFONS MANIBUI || ANGGOTA KOMISI XII DPR RI FRAKSI PARTAI GOLKAR
PSU Pilgub Papua, Sokoy A: Menangkan pasangan Tomi Mano – Costan Karma “Pemimpin Berpengalaman”
Hadiri HUT IGTKI PGRI ke-75 tahun, Ma’dika harapkan Guru TK di Teluk Bintuni jadi yang terbaik

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:09

Ketua DPRK Teluk Bintuni ancam putus kontrak Petrotekno, soroti Rp59 miliar APBD untuk P2TIM

Jumat, 15 Agustus 2025 - 03:00

Ruth Inanosa, “Simbol” Kebangkitan SDM Bintuni

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:29

Dukung ketahanan pangan, Polres Bintuni siapkan lahan Jagung untuk petani

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:34

Trauma Demokrasi di tanah Tabi: Warga Demta dan Yokari pertanyakan netralitas penyelenggara jelang PSU

Senin, 14 Juli 2025 - 22:09

Kadate perkuat kemitraan dengan BTM-CK: “Mengawal demokrasi yang mencerahkan seluruh tanah Papua”

Selasa, 1 Juli 2025 - 05:49

UCAPAN DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE-79 TAHUN || drg. ALFONS MANIBUI || ANGGOTA KOMISI XII DPR RI FRAKSI PARTAI GOLKAR

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:33

PSU Pilgub Papua, Sokoy A: Menangkan pasangan Tomi Mano – Costan Karma “Pemimpin Berpengalaman”

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:18

Hadiri HUT IGTKI PGRI ke-75 tahun, Ma’dika harapkan Guru TK di Teluk Bintuni jadi yang terbaik

Berita Terbaru

Ruth Inanosa

BERANDA

Ruth Inanosa, “Simbol” Kebangkitan SDM Bintuni

Jumat, 15 Agu 2025 - 03:00