BINTUNI, kadatebintuni.com ~ Politisi Partai Hanura Teluk Bintuni Fransiskus Lusianak, Selasa [27/11], menyatakan dirinya berkomitmen bahwa dalam mengawal pembangunan Teluk Bintuni butuh langkah proteksi melalui berbagai Perda [Peraturan Daerah] Pro Rakyat.
Disinggung Frans yang ikut bertarung dalam Pileg 2019 di Dapil II [Babo, Sumuri, Aroba, Kaitaro, Kuri, Wamesa] Teluk Bintuni bahwa secara umum ia mempertanyakan sejauh ini sudah berapa Perda Pro Rakyat yang dibuat baik oleh Eksekutif maupun Legislatif.
Dalam wawancara singkat di Sekretariat DPC Hanura Teluk Bintuni, Frans menekankan Teluk Bintuni dalam 5 sampai 10 tahun kedepan butuh lebih banyak Perda guna memproteksi pembangunan, juga sebagai langkah proteksi hak – hak rakyat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah berapa perda yang secara spesifik memihak rakyat yang dihasilkan oleh eksekutif maupun legislatif,” tanya Frans.
“Proyeksi pembangunan Teluk Bintuni di masa depan butuh Perda yang mengatur tentang hal – hal tersebut yang harus di inisiasi mulai saat ini. Bagaimana kita tingkatkan mutu kehidupan rakyat bintuni, perbaikan sistem layanan publik, juga peningkatab PAD,” tambahnya.
Frans menjelaskan, kedepan akan ada 2 investasi besar yang masuk di Teluk Bintuni yakni Genting Oil dan Kawasan Industri yang akan sangat mempengaruhi sendi ekonomi baik dari sisi bisnis maupun tenaga kerja.
Menurutnya, pokok inti perda tersebut telah dituangkan oleh Tim Pemenangan DPC Hanura Teluk Bintuni sebagai muatan kampanye Hanura yang bakal disampaikan kepada konstituennya, dengan pertimbangan hal diatas.
“Kami sudah tuangkan pokok pikir dalam bentuk program yang bakal ditawarkan kepada pemilih sesuai dengan fungsi legislasi DPR,” ucap Frans seraya menunjukkan beberapa Rancangan yang bakal ia dan seluruh Caleg Hanura perjuangkan.
Diantara Program Prioritas Caleg Hanura, terdapat beberapa rancangan perda yang disuguhkan seperti Perda Perlindungan Ibu Hamil dan Balita, Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia, Perda Distribusi Bansos, Rumah Sosial, dan Pendidikan, juga keterlibatan Lokal Konten dalam berbagai Project Strategis. [gambar 1]
“Semua ini harus diatur secara spesifik agar tepat guna dan tepat sasaran.”
Lebih lanjut, kata frans kekuatan Perda setara dengan Undang – undang dan akan sulit untuk dimanipulasi oleh pihak yang ingin mengambil keuntungan.
“Kalau semua ini diatur dalam Perda, tidak akan ada penyelewengan karena mekanisme dan sanksinya jelas diatur ketimbang jika hanya menggunakan Perbup atau aturan setingkat perbup,” jelasnya.
“Ini komitmen moril kami, ” tutup Frans. [mondo]