Tanpa Persetujuan Pemilik Klub, Perseman Tak Berlaga di Papua Island Cup 2018

Senin, 5 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANOKWARI, kadatebintuni.com ~ Perseman Manokwari klub yang pernah tampil di Divisi II PSSI zona Indonesia Timur itu terancam tak berlaga di turnamen Papua Island Cup (PIC) tahun 2018 yang segera digulirkan di Manokwari.

Hal ini seperti diungkapkan oleh Direktur PT. PERSEMAN Manokwari Yan Ch Warinussy dalam siaran pers-nya yang diterima media kadatebintuni.com pada Senin (5/11) pagi.

Secara tegas, Yan Warinussy memberikan peringatan secara hukum kepada siapa saja atau oknum yang tanpa hak dan seijin penanggung jawab dan direktur club sepakbola Perseman guna mengikuti suatu kompetisi ataupun pertandingan lainnya tanpa persetujuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai Direktur PT. PERSEMAN Manokwari saya memberi peringatan secara hukum kepada siapa saja di Manokwari dan sekitarnya untuk tidak secara tanpa hak menggunakan nama klub Perseman guna mengikuti turnamen atau pertandingan sepakbola apapun termasuk Papua Island Cup 2018,” Yan Ch Warinussy menegaskan.

Dia menjelaskan bahwa sebagai pemilik dan direktur club Perseman Manokwari itu telah diatur berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-61668.AH.01.01.Tahun 2011 Tentang Pengesahan Badan Hukum Perseroan PT.PERSEMAN MANOKWARI, tanggal 14 Desember 2011. Dan berdasarkan Akta Notaris Priyo Handoko, SH Nomor : 05, tanggal 3 Desember 2011. Sehingga penting dalam hal ini, jangan ada penyimpangan penggunaan nama tersebut untuk mengejar keuntungan pribadi dan kelompok.

“Kami menempatkan diri secara hukum untuk mengajukan segenap tuntutan hukum kepada siapapun yang hendak menggunakan nama klub Perseman Manokwari tanpa hak dan atau tanpa ijin Direksi PT. PERSEMAN Manokwari sebagai pemilik klub Perseman tersebut sebagai perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) berdasarkan amanat Pasal 1365 Kitab Undang Undang Hukum Perdata (KUH Perdata), Juga dapat menghadapi tuntutan pidana dari menejemen PT.PERSEMAN Manokwari,” tandasnya. [Daniel MD]

Berita Terkait

Yoti Gire Nahkodai Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Papua Tengah
Yoti Gire layak pimpin DPD HIPMI Papua Tengah
Henry Kapuangan Kunjungi Sekolah di Merdey, Biscoob dan Masyeta: “Lihat Aktivitas Belajar”
Kupu-Kupu Arfak, wisatawan minat khusus Serangga dari Prancis
Terpanggil kontribusi pada Pendidikan Dasar di Teluk Bintuni, Darius Susure putuskan kerja relawan pada YPPK
Kisah Muna Kosepa, Alumni P2TIM : “Mimpi gadis asal Distrik Tomu ini kini jadi nyata”
Izakar Pekei : “Kami dukung Frans Pigome jadi Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia”
Jimi Kambu: CDK Unit II Manokwari Selatan dampingi masyarakat Manokwari Selatan dalam kegiatan budidaya Nilam

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 18:49

Yoti Gire Nahkodai Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Papua Tengah

Kamis, 20 November 2025 - 15:01

Yoti Gire layak pimpin DPD HIPMI Papua Tengah

Rabu, 12 November 2025 - 09:09

Henry Kapuangan Kunjungi Sekolah di Merdey, Biscoob dan Masyeta: “Lihat Aktivitas Belajar”

Senin, 10 November 2025 - 14:37

Kupu-Kupu Arfak, wisatawan minat khusus Serangga dari Prancis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:07

Terpanggil kontribusi pada Pendidikan Dasar di Teluk Bintuni, Darius Susure putuskan kerja relawan pada YPPK

Senin, 20 Oktober 2025 - 02:20

Kisah Muna Kosepa, Alumni P2TIM : “Mimpi gadis asal Distrik Tomu ini kini jadi nyata”

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:26

Izakar Pekei : “Kami dukung Frans Pigome jadi Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia”

Kamis, 4 September 2025 - 05:00

Jimi Kambu: CDK Unit II Manokwari Selatan dampingi masyarakat Manokwari Selatan dalam kegiatan budidaya Nilam

Berita Terbaru

Oye Pigome, ST berpose bersama Yoti Gire, S.Sos Ketua HIPMI Papua Tengah terpilih periode 2025-2028 dalam suatu kesempatan. (Foto:Istimewa)

ASPIRASI

Yoti Gire layak pimpin DPD HIPMI Papua Tengah

Kamis, 20 Nov 2025 - 15:01