Aliansi masyarakat sipil peduli demokrasi desak percepatan proses PAW ketua DPRD Teluk Bintuni

Selasa, 4 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bintuni (KADATE) – Hadir sebelum pelaksanaan rapat paripurna DPRD Teluk Bintuni tentang LKPJ dan LKPD tahun 2017 di kantor DPRD, Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Pemilu 2019 dan Demokrasi di Teluk Bintuni melakukan aksi unjuk rasa damai mendesak agar proses PAW Ketua DPRD Teluk Bintuni segera dilakukan sesuai waktu dan tingkatan agar sampai terbitnya SK Gubernur Papua Barat. Mereka khawatir proses ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Aliansi yang di koordinatori oleh Yohanis Manibuy atau yang yang sering disapa “bapak Nyong” ini juga menyoroti jalannya rapat Paripurna DPRD Teluk Bintuni yang diyakini dipimpin oleh ketua DPRD Simon Dowansiba SE yang dalam proses pengajuan pergantian antar waktu (PAW) oleh Partai Golkar Teluk Bintuni sebagaimana yang telah diberitakan media.

Dalam unjuk rasa yang juga menyuarakan dukungan agar proses PAW pada 8 anggota DPRD Teluk Bintuni yang berpindah partai politik untuk kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2019 hendaknya dipercepat pula itu turut menarik simpati dan dukungan moril dari ketua DPD Partai Golkar Yohanis Manibuy yang sehari-sehari disapa akrab Anisto Manibuy.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran Aliansi yang melibatkan para aktivitis peduli Demokrasi, keterwakilan anggota Parpol, termasuk hadir juga pimpinan Parpol serta perwakilan dari 8 orang yang akan menggantikan posisi dari 8 anggota Dewan yang pindah Partai mencalonkan diri pada Pemilu 2019.

Mereka menyuarakan agar anggota DPRD yang telah mengundurkan diri dari parpol pengusung sebelumnya dan pindah pada parpol lain, seperti yang telah tertuang dalam daftar calon sementara (DCS), yang nantinya di tetapkan sebagai calon dalam daftar calon tetap (DCT), tidak lagi memiliki status beserta hak dan kewenangan sebagaimana di persayaratkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal ini merujuk, sesuai dengan ketentuan pasal 139 ayat (2) huruf I dan pasal 193 ayat (2) huruf I undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah serta pasal 99 ayat (3) huruf I) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi kabupaten kota, telah menegaskan bahwa anggota DPRD di berhentikan antar waktu jika menjadi anggota partai politik lain.

Kemudian, sejalan dengan amanat pasal 7 ayat (1) huruf t peraturan KPU RI nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPRD provinsi, kabupaten kota harus memenuhi persyaratan diantaranya mengundurkan diri sebagai anggota DPRD yang dicalonkan oleh partai politik yang berbeda dengan partai politik yang di wakili pada pemilu terakhir.

Aliansi juga menyuarakan agar anggota Badan Musyawarah (Banmus) tidak mengadakan atau menghindari rapat-rapat sampai dengan terbitnya keputusan gubernur Papua Barat tentang peresmian pengangkatan ketua DPRD Teluk Bintuni yang baru, dengan alasan untuk menjaga marwah lembaga DPRD di mata publik.

Di akhir seruan aksi, Aliansi menegaskan akan melakukan aksi jauh lebih besar sampai dilaksanakannya mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, jika seruan aksi tidak di tindak lanjuti.

Aksi yang menyoroti langsung ke 8 Anggota DPRD , dimana melakukan manuver politik dengan berpindah parpol ini, berjalan lancar dan tidak menimbulkan kerusakan atau kekerasan, kendati dikawal oleh aparat keamanan.

Dikesempatan itu mereka menyerahkan pernyataan sikap yang ditandatangi para calon anggota DPRD Pemilu 2014 pengganti antar waktu (PAW), yakni dari partai PKS Sugandi, partai Nasdem Lutfer Simamora, partai Golkar Aprialin Yabar dan Dominggus Yampapi, serta Agusta Patricia Ogoney.

Isi dari pernyataan sikap diantaranya menuntut agar ke 8 anggota DPRD yang telah berpindah parpol untuk tidak lagi mengatasnamakan sebagai anggota DPRD, dan tidak menghadiri serta melaksanakan rapat kelembagaan karena di anggap tidak sah atau Ilegal.

Juga mendesak Sekretaris DPRD segera mengusulkan PAW kepada Gubernur Papua Barat, dan jika hal yang dituntut tidak dilaksanakan oleh pimpinan DPRD dan Sekretaris DPRD, para PAW yang merasa haknya di cederai mengancam akan melakukan pendudukan dan penyegelan gedung DPRD juga menuntut secara hukum ganti kerugian atas hak-hak yang tertunda, akibat perbuatan tersebut.

Setelah menyuarakan aspirasi dan seruan dalam aksinya, peserta aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib. [Baim]

Berita Terkait

Bupati Yohanis Manibuy – wakil Bupati Joko Lingara disambut meriah di negeri “sisar matiti”
Pilkada 2024, Kapolres AKBP Choirudin Wahid: situasi aman dan kondusif, Bintuni keluar dari “zona merah”
Terkait kesejahteraan Guru, Henry Kapuangan: “akan ada tambahan penghasil, setelah terbit Perbup”
Polres – Bhayangkari Teluk Bintuni hadirkan program pekarangan pangan lestari, “melepas bibit ikan lele di kolam”
Siswa SMKN 1 Bintuni ikut sertifikasi kompetensi, Henry Kapuangan harapkan yang terbaik
Kirim 2 guru ke SD Obo Distrik Kuri, Henry Kapuangan: “Saya janjikan satu bulan, ternyata 2 minggu sudah bisa”
Teluk Bintuni “dipangkas” anggaran 135 milyar rupiah, Matret Kokop: gunakan anggaran efektif dan efisien
Anggota DPR Papua Barat Dantopan Sarungallo “Reses” Serap Aspirasi di Teluk Bintuni

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 11:33

Bupati Yohanis Manibuy – wakil Bupati Joko Lingara disambut meriah di negeri “sisar matiti”

Senin, 24 Februari 2025 - 16:03

Pilkada 2024, Kapolres AKBP Choirudin Wahid: situasi aman dan kondusif, Bintuni keluar dari “zona merah”

Senin, 24 Februari 2025 - 15:52

Terkait kesejahteraan Guru, Henry Kapuangan: “akan ada tambahan penghasil, setelah terbit Perbup”

Senin, 24 Februari 2025 - 15:23

Polres – Bhayangkari Teluk Bintuni hadirkan program pekarangan pangan lestari, “melepas bibit ikan lele di kolam”

Senin, 24 Februari 2025 - 14:58

Siswa SMKN 1 Bintuni ikut sertifikasi kompetensi, Henry Kapuangan harapkan yang terbaik

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:58

Kirim 2 guru ke SD Obo Distrik Kuri, Henry Kapuangan: “Saya janjikan satu bulan, ternyata 2 minggu sudah bisa”

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:28

Teluk Bintuni “dipangkas” anggaran 135 milyar rupiah, Matret Kokop: gunakan anggaran efektif dan efisien

Selasa, 12 November 2024 - 00:49

Anggota DPR Papua Barat Dantopan Sarungallo “Reses” Serap Aspirasi di Teluk Bintuni

Berita Terbaru