Penyelesaian Batas Tanah Adat Antara Tiga Suku Belum Menemukan Titik Temu

Minggu, 26 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINTUNI, kadatebintuni.com ~ Pertemuan penyelesaian tapal batas tanah adat antara suku Sumuri, Iraruti (Kabupaten Teluk Bintuni) dan Mbham Matta (Fakfak) di Distrik Bomberai Fakfak, Sabtu (25/8) belum menemui titik temu.

Masing-masing suku tetap pada pendirianya bahwa, batas wilayah adat merekalah yang paling benar, sehingga akan ada pertemuan selanjutnya disepakati di Manokwari yang difasilitasi oleh Provinsi Papua Barat.

Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT mengatakan, kalau ia bersama Bupati Fakfak dan utusan dari Gubernur Papua Barat tidak memiliki kapasitas dalam memutuskan batas wilayah adat ketiga suku itu. “Kami hanya memfasilitasi pertemuan keluarga ini, untuk menyelesaikan permasalahan batas tanah adat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalau hari ini tidak bisa diselesaikan, masih ada waktu untuk menyelesaikanya, baik itu dilakukan di Aroba atau dimana saja. Sebelum pertemuan ini, saya sudah sampaikan kepada saudara saudara saya bahwa, perjalanan ini merupakan temu kangen antara keluarga dan keluarga” ungkapnya.

Kalau ada dinamika dinamika yang berkembang diluar, kata Petrus Kasihiw bahwa hendaknya di dudukan dalam kebiasaan adat dan budaya yang dijunjung tinggi sejak nenek moyang di atas tanah ini.

Sementara itu Bupati Fakfak, Drs. Mohammad Uswanas mengatakan, terkait permasalahan adat, silahkan dipresepsikan dan menunggu penyelesaian dari tingkat pemerintah provinsi.

Disamping itu Staf Ahli Gubernur Papua Barat, Bidang Pemerintahan dan Otonomi Khusus, Robert.R. Adrianus Rumbekwan SH MH mengatakan, kehadirannya ditunjuk oleh Gubernur untuk mengikuti pertemuan penyelesaian batas tanah adat ini. Dan pesan Gubernur bahwa, walaupun saudara saudara emosi tapi hati harus dingin agar selalu ada kata damai di hati.

Ditambahkan bahwa dari pemerintah pusat, limit waktu tanggal 31 Agustus penyelesaian tapal batas, sehingga permasalahan ini dalam waktu kedepan ini harus sudah selesai. “Dengan demikian, kita sama sama menyikapi kebijakan ini, karena jangan sampai kita larut dalam persoalan ini dan tidak selesai, sehingga ketika pemerintah pusat mengambil sikap, nanti kita sendiri yang akan menjadi korban di atas ketetapan yang dibuat,” pesannya.

Untuk itu, dirinya sangat setujuh sekali kalau selesai pertemuan di Distrik Bomberai, balas lagi pertemuan di Distrik Aroba untuk secepatnya memutuskan sesuatu yang penting bagi kedua belah pihak. [Daniel MD]

Berita Terkait

Dinas Pertanian Teluk Bintuni salurkan bantuan Alsintan untuk dukung Ketahanan Pangan
UCAPAN DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE-79 TAHUN || drg. ALFONS MANIBUI || ANGGOTA KOMISI XII DPR RI FRAKSI PARTAI GOLKAR
Berkas perkara dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid At-Taqwa Argosigemerai dinyatakan P-21
PSU Pilgub Papua, Sokoy A: Menangkan pasangan Tomi Mano – Costan Karma “Pemimpin Berpengalaman”
Hadiri HUT IGTKI PGRI ke-75 tahun, Ma’dika harapkan Guru TK di Teluk Bintuni jadi yang terbaik
Ipda Kandaso Pasindane: Pelayanan SKCK berjalan lancar
Yance Sesa: Kami Orang Tua perlu memberikan dorongan belajar bahasa inggris kepada anak anak
Gereja Katolik Paroki St. Paskalis Manimeri gelar musyawarah umat ke satu

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:01

Dinas Pertanian Teluk Bintuni salurkan bantuan Alsintan untuk dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 1 Juli 2025 - 05:49

UCAPAN DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE-79 TAHUN || drg. ALFONS MANIBUI || ANGGOTA KOMISI XII DPR RI FRAKSI PARTAI GOLKAR

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:58

Berkas perkara dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid At-Taqwa Argosigemerai dinyatakan P-21

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:33

PSU Pilgub Papua, Sokoy A: Menangkan pasangan Tomi Mano – Costan Karma “Pemimpin Berpengalaman”

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:02

Ipda Kandaso Pasindane: Pelayanan SKCK berjalan lancar

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:38

Yance Sesa: Kami Orang Tua perlu memberikan dorongan belajar bahasa inggris kepada anak anak

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:09

Gereja Katolik Paroki St. Paskalis Manimeri gelar musyawarah umat ke satu

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:29

Upaya peningkatan PAD melalui pengembangan produk hasil hutan bukan kayu di Pegunungan Arfak

Berita Terbaru

RocketplayRocketplay casinoCasibom GirişJojobet GirişCasibom Giriş GüncelCasibom Giriş AdresiCandySpinzDafabet AppJeetwinRedbet SverigeViggoslotsCrazyBuzzer casinoCasibomJettbetKmsauto DownloadKmspico ActivatorSweet BonanzaCrazy TimeCrazy Time AppPlinko AppSugar rush