Satreskrim Polres Teluk Bintuni gagalkan penyeledupan 1.968 botol miras ilegal

Kamis, 9 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni AKP Zulkarnaen, SH S.I.K


Bintuni (KADATE) – Upaya penyisiran pada kapal penumpang Getsemani oleh Satreskrim Polres Teluk Bintuni yang di pimpin oleh AKP Zulkarnaen, SH S.I.K, Kasat Reskrim, berhasil menemukan barang bukti, berupa puluhan karton miras jenis vodka robinson. Yakni 52 Karton, yang terdiri dari 30 karton besar dan 22 karton kecil, sehingga total BB sekitar 1.968 botol miras atau bila di rupiahkan sekitar Rp. 196 juta, yang di sembunyikan dalam palka kapal.

Kasat Reskrim yang melakukan operasi pertamanya setelah di lantik beberapa waktu yang lalu, atau dalam operasi perdananya itu, mengatakan, Satreskrim Teluk Bintuni sedang melakukan operasi rutin, tak terkecuali di dermaga dan di atas kapal laut, sehingga penyisiran kapal kita lakukan dan mendapati adanya penyelundupan miras ini.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim juga menghimbau bahwa, hindari konsumsi Miras, karena Miras adalah akar dari tindak kriminal lainnya, ” upaya penyelundupan Miras ini, adalah upaya meracuni masyarakat. Saya menghimbau, agar barang haram ini, dapat di hindari masyarakat, terlebih bahwa Miras adalah akar dari tindak kriminal lainnya yang berujung kerugian. Kebiasaan mengkonsumsi Miras itu sebaiknya di hentikan. Karena lebih besar mudorat dari pada faedah yang di dapat, ” tegas Kasat Reskrim, yang memberikan keterangan kepada media ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, diduga bahwa ada permainan dari orang kapal dalam penyelundupan kali ini, Kapten kapal getsemani sendiri, di panggil sebagai saksi dalam tindak yang di lakukan pada Kamis (9/8) pukul 19.00 Wit itu.

Barang bukti selanjutnya di serahkan kepada unit Narkoba Polres Teluk Bintuni, untuk kemudian di bawa ke Mapolres Teluk Bintuni, agar di proses sesuai Undang-undang yang berlaku. Sementara Kapten dan sejumlah ABK turut di gelandang untuk memberikan keterangan lebih lanjut. [Baim]

Berita Terkait

Ipda Kandaso Pasindane: Pelayanan SKCK berjalan lancar
Yance Sesa: Kami Orang Tua perlu memberikan dorongan belajar bahasa inggris kepada anak anak
Gereja Katolik Paroki St. Paskalis Manimeri gelar musyawarah umat ke satu
Polda Papua Barat imbau Buruh rayakan May Day 2025: “damai dan tertib”
KPU Teluk Bintuni kembalikan Rp. 2 miliar lebih dana hibah Pilkada 2024 yang tak terpakai 
Kunker ke Teluk Bintuni, Bupati Yohanis Manibuy sambut hangat Kajati Papua Barat
Tantangan berat personel Brimob dalam upaya pencarian IPTU Tomi Marbun
Bupati Yohanis Manibuy – wakil Bupati Joko Lingara disambut meriah di negeri “sisar matiti”

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:02

Ipda Kandaso Pasindane: Pelayanan SKCK berjalan lancar

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:38

Yance Sesa: Kami Orang Tua perlu memberikan dorongan belajar bahasa inggris kepada anak anak

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:09

Gereja Katolik Paroki St. Paskalis Manimeri gelar musyawarah umat ke satu

Rabu, 30 April 2025 - 22:44

Polda Papua Barat imbau Buruh rayakan May Day 2025: “damai dan tertib”

Rabu, 30 April 2025 - 21:25

KPU Teluk Bintuni kembalikan Rp. 2 miliar lebih dana hibah Pilkada 2024 yang tak terpakai 

Rabu, 30 April 2025 - 13:18

Kunker ke Teluk Bintuni, Bupati Yohanis Manibuy sambut hangat Kajati Papua Barat

Rabu, 30 April 2025 - 05:28

Tantangan berat personel Brimob dalam upaya pencarian IPTU Tomi Marbun

Selasa, 4 Maret 2025 - 11:33

Bupati Yohanis Manibuy – wakil Bupati Joko Lingara disambut meriah di negeri “sisar matiti”

Berita Terbaru

RocketplayRocketplay casinoCasibom GirişJojobet GirişCasibom Giriş GüncelCasibom Giriş AdresiCandySpinzDafabet AppJeetwinRedbet SverigeViggoslotsCrazyBuzzer casinoCasibomJettbetKmsauto DownloadKmspico ActivatorSweet BonanzaCrazy TimeCrazy Time AppPlinko AppSugar rush