Satreskrim Polres Teluk Bintuni gagalkan penyeledupan 1.968 botol miras ilegal

Kamis, 9 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni AKP Zulkarnaen, SH S.I.K


Bintuni (KADATE) – Upaya penyisiran pada kapal penumpang Getsemani oleh Satreskrim Polres Teluk Bintuni yang di pimpin oleh AKP Zulkarnaen, SH S.I.K, Kasat Reskrim, berhasil menemukan barang bukti, berupa puluhan karton miras jenis vodka robinson. Yakni 52 Karton, yang terdiri dari 30 karton besar dan 22 karton kecil, sehingga total BB sekitar 1.968 botol miras atau bila di rupiahkan sekitar Rp. 196 juta, yang di sembunyikan dalam palka kapal.

Kasat Reskrim yang melakukan operasi pertamanya setelah di lantik beberapa waktu yang lalu, atau dalam operasi perdananya itu, mengatakan, Satreskrim Teluk Bintuni sedang melakukan operasi rutin, tak terkecuali di dermaga dan di atas kapal laut, sehingga penyisiran kapal kita lakukan dan mendapati adanya penyelundupan miras ini.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim juga menghimbau bahwa, hindari konsumsi Miras, karena Miras adalah akar dari tindak kriminal lainnya, ” upaya penyelundupan Miras ini, adalah upaya meracuni masyarakat. Saya menghimbau, agar barang haram ini, dapat di hindari masyarakat, terlebih bahwa Miras adalah akar dari tindak kriminal lainnya yang berujung kerugian. Kebiasaan mengkonsumsi Miras itu sebaiknya di hentikan. Karena lebih besar mudorat dari pada faedah yang di dapat, ” tegas Kasat Reskrim, yang memberikan keterangan kepada media ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, diduga bahwa ada permainan dari orang kapal dalam penyelundupan kali ini, Kapten kapal getsemani sendiri, di panggil sebagai saksi dalam tindak yang di lakukan pada Kamis (9/8) pukul 19.00 Wit itu.

Barang bukti selanjutnya di serahkan kepada unit Narkoba Polres Teluk Bintuni, untuk kemudian di bawa ke Mapolres Teluk Bintuni, agar di proses sesuai Undang-undang yang berlaku. Sementara Kapten dan sejumlah ABK turut di gelandang untuk memberikan keterangan lebih lanjut. [Baim]

Berita Terkait

Bupati Yohanis Manibuy – wakil Bupati Joko Lingara disambut meriah di negeri “sisar matiti”
Pilkada 2024, Kapolres AKBP Choirudin Wahid: situasi aman dan kondusif, Bintuni keluar dari “zona merah”
Terkait kesejahteraan Guru, Henry Kapuangan: “akan ada tambahan penghasil, setelah terbit Perbup”
Polres – Bhayangkari Teluk Bintuni hadirkan program pekarangan pangan lestari, “melepas bibit ikan lele di kolam”
Siswa SMKN 1 Bintuni ikut sertifikasi kompetensi, Henry Kapuangan harapkan yang terbaik
Kirim 2 guru ke SD Obo Distrik Kuri, Henry Kapuangan: “Saya janjikan satu bulan, ternyata 2 minggu sudah bisa”
Teluk Bintuni “dipangkas” anggaran 135 milyar rupiah, Matret Kokop: gunakan anggaran efektif dan efisien
Anggota DPR Papua Barat Dantopan Sarungallo “Reses” Serap Aspirasi di Teluk Bintuni

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 11:33

Bupati Yohanis Manibuy – wakil Bupati Joko Lingara disambut meriah di negeri “sisar matiti”

Senin, 24 Februari 2025 - 16:03

Pilkada 2024, Kapolres AKBP Choirudin Wahid: situasi aman dan kondusif, Bintuni keluar dari “zona merah”

Senin, 24 Februari 2025 - 15:52

Terkait kesejahteraan Guru, Henry Kapuangan: “akan ada tambahan penghasil, setelah terbit Perbup”

Senin, 24 Februari 2025 - 15:23

Polres – Bhayangkari Teluk Bintuni hadirkan program pekarangan pangan lestari, “melepas bibit ikan lele di kolam”

Senin, 24 Februari 2025 - 14:58

Siswa SMKN 1 Bintuni ikut sertifikasi kompetensi, Henry Kapuangan harapkan yang terbaik

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:58

Kirim 2 guru ke SD Obo Distrik Kuri, Henry Kapuangan: “Saya janjikan satu bulan, ternyata 2 minggu sudah bisa”

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:28

Teluk Bintuni “dipangkas” anggaran 135 milyar rupiah, Matret Kokop: gunakan anggaran efektif dan efisien

Selasa, 12 November 2024 - 00:49

Anggota DPR Papua Barat Dantopan Sarungallo “Reses” Serap Aspirasi di Teluk Bintuni

Berita Terbaru