Satreskrim Polres Teluk Bintuni gagalkan penyeledupan 1.968 botol miras ilegal

Kamis, 9 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni AKP Zulkarnaen, SH S.I.K


Bintuni (KADATE) – Upaya penyisiran pada kapal penumpang Getsemani oleh Satreskrim Polres Teluk Bintuni yang di pimpin oleh AKP Zulkarnaen, SH S.I.K, Kasat Reskrim, berhasil menemukan barang bukti, berupa puluhan karton miras jenis vodka robinson. Yakni 52 Karton, yang terdiri dari 30 karton besar dan 22 karton kecil, sehingga total BB sekitar 1.968 botol miras atau bila di rupiahkan sekitar Rp. 196 juta, yang di sembunyikan dalam palka kapal.

Kasat Reskrim yang melakukan operasi pertamanya setelah di lantik beberapa waktu yang lalu, atau dalam operasi perdananya itu, mengatakan, Satreskrim Teluk Bintuni sedang melakukan operasi rutin, tak terkecuali di dermaga dan di atas kapal laut, sehingga penyisiran kapal kita lakukan dan mendapati adanya penyelundupan miras ini.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim juga menghimbau bahwa, hindari konsumsi Miras, karena Miras adalah akar dari tindak kriminal lainnya, ” upaya penyelundupan Miras ini, adalah upaya meracuni masyarakat. Saya menghimbau, agar barang haram ini, dapat di hindari masyarakat, terlebih bahwa Miras adalah akar dari tindak kriminal lainnya yang berujung kerugian. Kebiasaan mengkonsumsi Miras itu sebaiknya di hentikan. Karena lebih besar mudorat dari pada faedah yang di dapat, ” tegas Kasat Reskrim, yang memberikan keterangan kepada media ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, diduga bahwa ada permainan dari orang kapal dalam penyelundupan kali ini, Kapten kapal getsemani sendiri, di panggil sebagai saksi dalam tindak yang di lakukan pada Kamis (9/8) pukul 19.00 Wit itu.

Barang bukti selanjutnya di serahkan kepada unit Narkoba Polres Teluk Bintuni, untuk kemudian di bawa ke Mapolres Teluk Bintuni, agar di proses sesuai Undang-undang yang berlaku. Sementara Kapten dan sejumlah ABK turut di gelandang untuk memberikan keterangan lebih lanjut. [Baim]

Berita Terkait

Dinas Pertanian Teluk Bintuni salurkan bantuan Alsintan untuk dukung Ketahanan Pangan
UCAPAN DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE-79 TAHUN || drg. ALFONS MANIBUI || ANGGOTA KOMISI XII DPR RI FRAKSI PARTAI GOLKAR
Berkas perkara dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid At-Taqwa Argosigemerai dinyatakan P-21
PSU Pilgub Papua, Sokoy A: Menangkan pasangan Tomi Mano – Costan Karma “Pemimpin Berpengalaman”
Hadiri HUT IGTKI PGRI ke-75 tahun, Ma’dika harapkan Guru TK di Teluk Bintuni jadi yang terbaik
Ipda Kandaso Pasindane: Pelayanan SKCK berjalan lancar
Yance Sesa: Kami Orang Tua perlu memberikan dorongan belajar bahasa inggris kepada anak anak
Gereja Katolik Paroki St. Paskalis Manimeri gelar musyawarah umat ke satu

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:01

Dinas Pertanian Teluk Bintuni salurkan bantuan Alsintan untuk dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 1 Juli 2025 - 05:49

UCAPAN DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE-79 TAHUN || drg. ALFONS MANIBUI || ANGGOTA KOMISI XII DPR RI FRAKSI PARTAI GOLKAR

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:58

Berkas perkara dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid At-Taqwa Argosigemerai dinyatakan P-21

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:33

PSU Pilgub Papua, Sokoy A: Menangkan pasangan Tomi Mano – Costan Karma “Pemimpin Berpengalaman”

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:02

Ipda Kandaso Pasindane: Pelayanan SKCK berjalan lancar

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:38

Yance Sesa: Kami Orang Tua perlu memberikan dorongan belajar bahasa inggris kepada anak anak

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:09

Gereja Katolik Paroki St. Paskalis Manimeri gelar musyawarah umat ke satu

Rabu, 30 April 2025 - 22:44

Polda Papua Barat imbau Buruh rayakan May Day 2025: “damai dan tertib”

Berita Terbaru

RocketplayRocketplay casinoCasibom GirişJojobet GirişCasibom Giriş GüncelCasibom Giriş AdresiCandySpinzDafabet AppJeetwinRedbet SverigeViggoslotsCrazyBuzzer casinoCasibomJettbetKmsauto DownloadKmspico ActivatorSweet BonanzaCrazy TimeCrazy Time AppPlinko AppSugar rush