Rapat Tim Teknis Pemda Bintuni Dengan BAPEMPERDA DPR Papua Barat Tentang Perdasus DBH MIGAS

Jumat, 27 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manokwari 27 Juli 2018. Untuk menindak-lanjuti aspirasi tiga Kabupaten Penghasil Migas di Provinsi Papua Barat mengenai Raperdasus yang diserahkan kepada Pimpinan DPR PB pada 28 Juni 2018 lalu maka siang ini dilakukan rapat antara Bapemperda DPR PB dengan Tim Teknis Kabupaten Teluk Bintuni mewakili Kabupaten Penghasil Migas Bintuni, Sorong dan Raja Ampat. Dan bergabung pula Tim Pemda Fakfak.

Pada rapat ini, tim teknis Pemda Bintuni memaparkan penjelasan kajian akademik dan kajian prinsip-prinsip hukum pertambangan dan desentralisasi pusat – daerah di bidang keuangan yang mendasari usulan mereka agar Perdasus DBH Migas diatur terpisah dari Perdasus Dana Otsus.

Tim Teknis Kabupaten Penghasil Migas menggaris-bawahi missi mereka sebagai missi yang terutama mementingkan kebijakan affirmatif bagi pembangunan masyakat adat pemilik wilayah terdampak operasi pertambangan baik pada masa operasi maupun pasca operasi. Langkah ini dilakukan untuk mengoreksi missi provinsi yang berorientasi terutama pada kebijakan bagi-bagi Dana Bagi Hasil Migas yang diatur dengan Pergub sejak tahun 2012 dan berorientasi pada formula distribusi dana semata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pokok-pokok pikiran dari Kabupaten Penghasil Migas disepakati bersama akan jadi inisiatif DPR PB untuk mendorong pengaturan DBH Migas dalam Perdasus terpisah dari Perdasus Dana Otsus. Bapemperda DPR PB akan menindak-lanjuti aspirasi ini dalam koordinasi selanjutnya dengan eksekutif Provinsi PB.

Bila Perdasus DBH Migas yang diusulkan Pemda Penghasil diterima dan disahkan maka Perdasus ini akan diturunkan kelak dalam Perda Kabupaten yang mengatur keadilan bagi masyarakat adat pemilik ulayat, pengembangan lokal konten melalui program pendidikan dan ketrampilan serta pembangunan kesehatan.

Rapat dengar pendapat yang dipimpin oleh Kepala Bapemperda DPR PB dan Kepala Bapemperda DPRD Kabupaten Bintuni itu dimulai jam 10.00 berakhir jam 13.00. Bapemperda kemudian akan melakukan rapat serupa untuk menindalanjuti materi ini dengan Tim Teknis Provinsi PB pada malam hari. (Yosef)

Berita Terkait

Dualisme kepengurusan KAPP Papua: Menjaga marwah atau menciptakan perpecahan?
Terkait kesejahteraan Guru, Henry Kapuangan: “akan ada tambahan penghasil, setelah terbit Perbup”
KPU luncurkan tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni : “di hari Sabtu 27 Juli 2024”
Pengumuman KPU Teluk Bintuni Tentang Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten Teluk Bintuni 2024
Songsong Hut ke-19, Perisba Bintuni datangi Posyandu Mawar Masui: “beri bantuan Stunting dan Ibu Hamil”
Senator Filep Wamafma: kontrak BP Tangguh harus tunduk pada UU Otsus
Forum kemitraan Polri dan masyarakat sasar pengentasan angka putus sekolah di Teluk Bintuni
Dolfina Suabey: LAPEPA Teluk Bintuni bagikan 158 paket bahan makanan padat Gizi

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 04:06

Dualisme kepengurusan KAPP Papua: Menjaga marwah atau menciptakan perpecahan?

Senin, 24 Februari 2025 - 15:52

Terkait kesejahteraan Guru, Henry Kapuangan: “akan ada tambahan penghasil, setelah terbit Perbup”

Rabu, 24 Juli 2024 - 15:05

KPU luncurkan tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni : “di hari Sabtu 27 Juli 2024”

Jumat, 3 November 2023 - 19:56

Pengumuman KPU Teluk Bintuni Tentang Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten Teluk Bintuni 2024

Selasa, 12 September 2023 - 21:59

Songsong Hut ke-19, Perisba Bintuni datangi Posyandu Mawar Masui: “beri bantuan Stunting dan Ibu Hamil”

Jumat, 18 November 2022 - 07:08

Senator Filep Wamafma: kontrak BP Tangguh harus tunduk pada UU Otsus

Senin, 31 Oktober 2022 - 04:42

Forum kemitraan Polri dan masyarakat sasar pengentasan angka putus sekolah di Teluk Bintuni

Kamis, 20 Oktober 2022 - 17:55

Dolfina Suabey: LAPEPA Teluk Bintuni bagikan 158 paket bahan makanan padat Gizi

Berita Terbaru