Koalisi masyarakat adat pelindung hutan Bintuni desak pemda tinjau ulang perizinan perkebunan sawit

Rabu, 18 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintuni (KADATE) – Perkebunan kelapa sawit yang berdiri di kabupaten Teluk Bintuni dinilai meresahkan masyarakat adat pemilik hak ulayat tempat berdirinya perkebunan tersebut.

Adalah Koalisi Masyarakat Adat Pelindung Hutan Bintuni yang terdiri dari 11 Badan dan lembaga, diantaranya Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Irarutu, LMA Moskona, LMA Sebyar, LMA Distrik Merdey, LMA Tujuh Suku, Himpunan Pemuda Moskona, Ikatan Pemuda Irarutu, Perkumpulan Panah Papua, Gerakan Serikat Buruh Indonesia, Yayasan Pembangunan Teluk Bintuni, dan kepala kampung Meyado II.

Mereka akan menyuarakan kepada pemerintah daerah (Pemda) Teluk Bintuni mengenai aspirasi dan keresahan yang mewakili warga masyarakat, dengan diutusnya tim perwakilan untuk menyerahkan surat pernyataan sikap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Rabu (18/7), pukul 10.00 wit tim yang di koordinatori oleh Engelbert dan beranggotakan Fransisco Yassie sebagai perwakilan pemuda tujuh suku, Roy Masyewi perwakilan MHA tujuh suku, Sulfianto alias, Aloysius Entama, dan Yosephina Yarangga dari perkumpulan panah papua, memberikan statement kepada awak media mengenai permasalah tersebut.

“Tugas kami menyerahkan surat pernyataan sikap masyarakat adat kepada Pemerintah daerah, dalam hal ini Kepala daerah sendiri, terkait hutan sawit, di dasari karena banyaknya penebangan pohon yang terjadi. Akhirnya mata pencarian masyarakat terganggu, hal ini yang mendorong kami mewakili koalisi masyarakat adat pelindung hutan Bintuni, akan memberikan ultimatum kepada pemda Bintuni, untuk stop dalam memberikan izin kepada perusahaan sejenis untuk masuk ke Teluk Bintuni,” ungkap Koordinator Engelbert.

Sementara itu, pembukaan hutan yang saat ini sedang berjalan di Barma Barat, wilayah Mayado juga perbatasan antara irarutu dan Kabupaten Fakfak, di kritisi akan menimbulkan ancaman serius bagi kampung di bawahnya yaitu kampung Yakora dan Aranday yang berjumlah sekitar 2000 jiwa, hal ini di imbuh oleh Sulfianto.

“Pembukaan hutan ini, sebenarnya melanggar rencana tata ruang kabupaten Teluk Bintuni dan Provinsi Papua Barat, sehingga di harapkan dapat mengeluarkan instruksi agar menghentikan pembukaan hutan yang berdampak langsung kepada masyarakat setempat,” ujarnya.

Ditanyakan mengenai dampak langsung, Sulfianto yang mewakili perkumpulan panah papua memaparkan, masyarakat sendiri mengatakan bahwa dampak lingkungannya sangat banyak, ” Bisa kita lihat, di Mayado terjadi kekeringan, di Sebyar terjadinya pendangkalan air sungai, dan persoalan lainnya”, imbuhnya.

Setali tiga uang, pendapat yang sama juga di suarakan, oleh Fransisco mewakili pemuda adat tujuh suku, yang juga memberikan pendapat, dimana permasalahan ini akan menjadi dampak yang sangat buruk, saat menyangkut wilayah adat, di contohkan pembukaan hutan pada perbatasan tanah adat wilayah Baham, dan wilayah irarutu, yang dapat menjadi konflik suku, ini merusak tatanan adat yang telah di bangun dan dijaga dari dulu oleh masyarakat.

” Selain lingkungan, tatanan adat, interaksi sosial suku yang berdiam di Teluk Bintuni juga akan ikut rusak, hal ini akibat tidak di filternya investasi perusahaan di Teluk Bintuni khususnya kelapa sawit, dan apabila tuntutan kami tidak di indahkan maka langkah dan tindakan tegas akan kami ambil agar pemerintah dapat tahu bahwa kami serius,” jabar pemuda asal suku Irarutu ini.

Hingga saat ini terdapat lima izin perkebunan sawit yang berinvestasi di wilayah masyarakat hukum adat tujuh suku Kab. Teluk Bintuni, yaitu PT. Subur Karunia Raya, PT. Varita Majutama, PT. HCW Plantation, PT. Rimbun Sawit Papua, dan PT. Bintuni Sawit Makmur, dengan total luas lahan sekitar 116.314 Ha atau sama dengan sebelas ribu kali luas lapangan sepak bola. [Baim]

Berita Terkait

Bupati Yohanis Manibuy – wakil Bupati Joko Lingara disambut meriah di negeri “sisar matiti”
Pilkada 2024, Kapolres AKBP Choirudin Wahid: situasi aman dan kondusif, Bintuni keluar dari “zona merah”
Terkait kesejahteraan Guru, Henry Kapuangan: “akan ada tambahan penghasil, setelah terbit Perbup”
Polres – Bhayangkari Teluk Bintuni hadirkan program pekarangan pangan lestari, “melepas bibit ikan lele di kolam”
Siswa SMKN 1 Bintuni ikut sertifikasi kompetensi, Henry Kapuangan harapkan yang terbaik
Kirim 2 guru ke SD Obo Distrik Kuri, Henry Kapuangan: “Saya janjikan satu bulan, ternyata 2 minggu sudah bisa”
Teluk Bintuni “dipangkas” anggaran 135 milyar rupiah, Matret Kokop: gunakan anggaran efektif dan efisien
Anggota DPR Papua Barat Dantopan Sarungallo “Reses” Serap Aspirasi di Teluk Bintuni

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 11:33

Bupati Yohanis Manibuy – wakil Bupati Joko Lingara disambut meriah di negeri “sisar matiti”

Senin, 24 Februari 2025 - 16:03

Pilkada 2024, Kapolres AKBP Choirudin Wahid: situasi aman dan kondusif, Bintuni keluar dari “zona merah”

Senin, 24 Februari 2025 - 15:52

Terkait kesejahteraan Guru, Henry Kapuangan: “akan ada tambahan penghasil, setelah terbit Perbup”

Senin, 24 Februari 2025 - 15:23

Polres – Bhayangkari Teluk Bintuni hadirkan program pekarangan pangan lestari, “melepas bibit ikan lele di kolam”

Senin, 24 Februari 2025 - 14:58

Siswa SMKN 1 Bintuni ikut sertifikasi kompetensi, Henry Kapuangan harapkan yang terbaik

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:58

Kirim 2 guru ke SD Obo Distrik Kuri, Henry Kapuangan: “Saya janjikan satu bulan, ternyata 2 minggu sudah bisa”

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:28

Teluk Bintuni “dipangkas” anggaran 135 milyar rupiah, Matret Kokop: gunakan anggaran efektif dan efisien

Selasa, 12 November 2024 - 00:49

Anggota DPR Papua Barat Dantopan Sarungallo “Reses” Serap Aspirasi di Teluk Bintuni

Berita Terbaru