Koalisi masyarakat adat pelindung hutan Bintuni desak pemda tinjau ulang perizinan perkebunan sawit

Rabu, 18 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintuni (KADATE) – Perkebunan kelapa sawit yang berdiri di kabupaten Teluk Bintuni dinilai meresahkan masyarakat adat pemilik hak ulayat tempat berdirinya perkebunan tersebut.

Adalah Koalisi Masyarakat Adat Pelindung Hutan Bintuni yang terdiri dari 11 Badan dan lembaga, diantaranya Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Irarutu, LMA Moskona, LMA Sebyar, LMA Distrik Merdey, LMA Tujuh Suku, Himpunan Pemuda Moskona, Ikatan Pemuda Irarutu, Perkumpulan Panah Papua, Gerakan Serikat Buruh Indonesia, Yayasan Pembangunan Teluk Bintuni, dan kepala kampung Meyado II.

Mereka akan menyuarakan kepada pemerintah daerah (Pemda) Teluk Bintuni mengenai aspirasi dan keresahan yang mewakili warga masyarakat, dengan diutusnya tim perwakilan untuk menyerahkan surat pernyataan sikap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Rabu (18/7), pukul 10.00 wit tim yang di koordinatori oleh Engelbert dan beranggotakan Fransisco Yassie sebagai perwakilan pemuda tujuh suku, Roy Masyewi perwakilan MHA tujuh suku, Sulfianto alias, Aloysius Entama, dan Yosephina Yarangga dari perkumpulan panah papua, memberikan statement kepada awak media mengenai permasalah tersebut.

“Tugas kami menyerahkan surat pernyataan sikap masyarakat adat kepada Pemerintah daerah, dalam hal ini Kepala daerah sendiri, terkait hutan sawit, di dasari karena banyaknya penebangan pohon yang terjadi. Akhirnya mata pencarian masyarakat terganggu, hal ini yang mendorong kami mewakili koalisi masyarakat adat pelindung hutan Bintuni, akan memberikan ultimatum kepada pemda Bintuni, untuk stop dalam memberikan izin kepada perusahaan sejenis untuk masuk ke Teluk Bintuni,” ungkap Koordinator Engelbert.

Sementara itu, pembukaan hutan yang saat ini sedang berjalan di Barma Barat, wilayah Mayado juga perbatasan antara irarutu dan Kabupaten Fakfak, di kritisi akan menimbulkan ancaman serius bagi kampung di bawahnya yaitu kampung Yakora dan Aranday yang berjumlah sekitar 2000 jiwa, hal ini di imbuh oleh Sulfianto.

“Pembukaan hutan ini, sebenarnya melanggar rencana tata ruang kabupaten Teluk Bintuni dan Provinsi Papua Barat, sehingga di harapkan dapat mengeluarkan instruksi agar menghentikan pembukaan hutan yang berdampak langsung kepada masyarakat setempat,” ujarnya.

Ditanyakan mengenai dampak langsung, Sulfianto yang mewakili perkumpulan panah papua memaparkan, masyarakat sendiri mengatakan bahwa dampak lingkungannya sangat banyak, ” Bisa kita lihat, di Mayado terjadi kekeringan, di Sebyar terjadinya pendangkalan air sungai, dan persoalan lainnya”, imbuhnya.

Setali tiga uang, pendapat yang sama juga di suarakan, oleh Fransisco mewakili pemuda adat tujuh suku, yang juga memberikan pendapat, dimana permasalahan ini akan menjadi dampak yang sangat buruk, saat menyangkut wilayah adat, di contohkan pembukaan hutan pada perbatasan tanah adat wilayah Baham, dan wilayah irarutu, yang dapat menjadi konflik suku, ini merusak tatanan adat yang telah di bangun dan dijaga dari dulu oleh masyarakat.

” Selain lingkungan, tatanan adat, interaksi sosial suku yang berdiam di Teluk Bintuni juga akan ikut rusak, hal ini akibat tidak di filternya investasi perusahaan di Teluk Bintuni khususnya kelapa sawit, dan apabila tuntutan kami tidak di indahkan maka langkah dan tindakan tegas akan kami ambil agar pemerintah dapat tahu bahwa kami serius,” jabar pemuda asal suku Irarutu ini.

Hingga saat ini terdapat lima izin perkebunan sawit yang berinvestasi di wilayah masyarakat hukum adat tujuh suku Kab. Teluk Bintuni, yaitu PT. Subur Karunia Raya, PT. Varita Majutama, PT. HCW Plantation, PT. Rimbun Sawit Papua, dan PT. Bintuni Sawit Makmur, dengan total luas lahan sekitar 116.314 Ha atau sama dengan sebelas ribu kali luas lapangan sepak bola. [Baim]

Berita Terkait

Dinas Pertanian Teluk Bintuni salurkan bantuan Alsintan untuk dukung Ketahanan Pangan
UCAPAN DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE-79 TAHUN || drg. ALFONS MANIBUI || ANGGOTA KOMISI XII DPR RI FRAKSI PARTAI GOLKAR
Berkas perkara dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid At-Taqwa Argosigemerai dinyatakan P-21
PSU Pilgub Papua, Sokoy A: Menangkan pasangan Tomi Mano – Costan Karma “Pemimpin Berpengalaman”
Hadiri HUT IGTKI PGRI ke-75 tahun, Ma’dika harapkan Guru TK di Teluk Bintuni jadi yang terbaik
Ipda Kandaso Pasindane: Pelayanan SKCK berjalan lancar
Yance Sesa: Kami Orang Tua perlu memberikan dorongan belajar bahasa inggris kepada anak anak
Gereja Katolik Paroki St. Paskalis Manimeri gelar musyawarah umat ke satu

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:01

Dinas Pertanian Teluk Bintuni salurkan bantuan Alsintan untuk dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 1 Juli 2025 - 05:49

UCAPAN DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE-79 TAHUN || drg. ALFONS MANIBUI || ANGGOTA KOMISI XII DPR RI FRAKSI PARTAI GOLKAR

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:58

Berkas perkara dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid At-Taqwa Argosigemerai dinyatakan P-21

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:33

PSU Pilgub Papua, Sokoy A: Menangkan pasangan Tomi Mano – Costan Karma “Pemimpin Berpengalaman”

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:02

Ipda Kandaso Pasindane: Pelayanan SKCK berjalan lancar

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:38

Yance Sesa: Kami Orang Tua perlu memberikan dorongan belajar bahasa inggris kepada anak anak

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:09

Gereja Katolik Paroki St. Paskalis Manimeri gelar musyawarah umat ke satu

Rabu, 30 April 2025 - 22:44

Polda Papua Barat imbau Buruh rayakan May Day 2025: “damai dan tertib”

Berita Terbaru

RocketplayRocketplay casinoCasibom GirişJojobet GirişCasibom Giriş GüncelCasibom Giriş AdresiCandySpinzDafabet AppJeetwinRedbet SverigeViggoslotsCrazyBuzzer casinoCasibomJettbetKmsauto DownloadKmspico ActivatorSweet BonanzaCrazy TimeCrazy Time AppPlinko AppSugar rush