Kehadiran Ormas Harus Dapat Cegah Konflik Serta Ciptakan Rasa Aman

Sabtu, 26 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintuni, kadatebintuni.com ~ Pemerintah tidak dapat memungkiri bahwa perkembangan terbaru menunjukan gejala keterbasan regulasi dalam menata organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang menyebabkan Undang-Undang Nomor : 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan yang pada dasarnya dibentuk dalam semangat demokratisasi yang dirasakan kurang efektif.

Dimana ruang interpretasi dan sanksi yang tidak tegas justru menutup ruang bagi pemerintah untuk melakukan penindakan bagi aktifitas Ormas yang bertentangan dengan tujuan nasional.

Dalam beberapa kasus sering kali Ormas menentang dan berusaha merongrong kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), UUD 1945, Pancasila serta Bhineka Tunggal Ika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dikatakan oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kabupaten Teluk Bintuni T.W Taborat ketika membacakan sambutan saat membuka kegiatan Peningkatan Pemahaman Peraturan Pemerintah Nomor 58/59 Tahun 2016 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang berlangsung di Aula Kantor Kesbangpol Teluk Bintuni di SP-3 Manimeri.

Dikatakan bahwa dalam upaya menjaga keutuhan NKRI pemerintah terus membangun sinergitas dalam berbagai segi kehidupan, terutama kehidupan kemasyarakatan, sosial, ekonomi dan budaya serta berusaha menciptakan rasa aman ditengah-tengah masyarakat, khususnya masyarakat Teluk Bintuni.

Terkait hal itu diharapkan agar semua Organisasi Kemasyarakatan yang telah dan baru dibentuk yang ada di kabupaten Teluk Bintuni agar segera mendaftarkan atau berkoordinasi dengan pihak Kesbangpol agar kedepan apabila ada kegiatan yang dilakukan oleh Ormas tersebut tidak dikatakan ilegal.

Hadir sebagai narasumber kegiatan Peningkatan Pemahaman Peraturan Pemerintah Nomor : 58/59 Tahun 2016 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Kepala Bidang Seni dan Budaya Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Yusuf Homer yang membawakan materi tentang Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang tentang Ormas.

Kegiatan itu diikuti sebanyak 25 peserta dari berbagai unsur elemen masyarakat dan pemerintah daerah. [Daniel MD]

Berita Terkait

Bupati Yohanis Manibuy – wakil Bupati Joko Lingara disambut meriah di negeri “sisar matiti”
Pilkada 2024, Kapolres AKBP Choirudin Wahid: situasi aman dan kondusif, Bintuni keluar dari “zona merah”
Terkait kesejahteraan Guru, Henry Kapuangan: “akan ada tambahan penghasil, setelah terbit Perbup”
Polres – Bhayangkari Teluk Bintuni hadirkan program pekarangan pangan lestari, “melepas bibit ikan lele di kolam”
Siswa SMKN 1 Bintuni ikut sertifikasi kompetensi, Henry Kapuangan harapkan yang terbaik
Kirim 2 guru ke SD Obo Distrik Kuri, Henry Kapuangan: “Saya janjikan satu bulan, ternyata 2 minggu sudah bisa”
Teluk Bintuni “dipangkas” anggaran 135 milyar rupiah, Matret Kokop: gunakan anggaran efektif dan efisien
Anggota DPR Papua Barat Dantopan Sarungallo “Reses” Serap Aspirasi di Teluk Bintuni

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 11:33

Bupati Yohanis Manibuy – wakil Bupati Joko Lingara disambut meriah di negeri “sisar matiti”

Senin, 24 Februari 2025 - 16:03

Pilkada 2024, Kapolres AKBP Choirudin Wahid: situasi aman dan kondusif, Bintuni keluar dari “zona merah”

Senin, 24 Februari 2025 - 15:52

Terkait kesejahteraan Guru, Henry Kapuangan: “akan ada tambahan penghasil, setelah terbit Perbup”

Senin, 24 Februari 2025 - 15:23

Polres – Bhayangkari Teluk Bintuni hadirkan program pekarangan pangan lestari, “melepas bibit ikan lele di kolam”

Senin, 24 Februari 2025 - 14:58

Siswa SMKN 1 Bintuni ikut sertifikasi kompetensi, Henry Kapuangan harapkan yang terbaik

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:58

Kirim 2 guru ke SD Obo Distrik Kuri, Henry Kapuangan: “Saya janjikan satu bulan, ternyata 2 minggu sudah bisa”

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:28

Teluk Bintuni “dipangkas” anggaran 135 milyar rupiah, Matret Kokop: gunakan anggaran efektif dan efisien

Selasa, 12 November 2024 - 00:49

Anggota DPR Papua Barat Dantopan Sarungallo “Reses” Serap Aspirasi di Teluk Bintuni

Berita Terbaru