Pigai Sebut Perpres TKA Jauh Lebih Liberal

Jumat, 4 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menilai, Perpres 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) telah menabrak prinsip kepentingan bangsa dan negara.

Menurutnya, secara substansial Perpres tersebut jauh lebih liberal. Padahal, kata Pigai, setiap negara diberi keleluasaan menentukan hambatan (barier) di dalam perjanjian multilateral melalui general agreement on trade and tariff and Services (GATS), yang dihasilkan dalam putaran Uruguay (Uruguay Round) oleh World Trade Organization (WTO) pada tahun 1994.

“Pemerintah perlu pahami bahwa liberalisasi perdagangan bebas bukan berarti sangat liberal dan dunia tanpa batas,” kata Pigai kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/5/2018).

“Berdasarkan perjanjian GATS setiap negara diberi kewenangan untuk menentukan kepentingan nasional melalui Tes Kebutuhan Economi (Economic Need Test/ENT),” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Pigai menguraikan, Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Perdagangan seharusnya melakukan perdagangan sektor jasa profesi tenaga kerja melalui mekanisme permintaan dan penawaran dari China sebagai  mekanisme baku yang dihormati dalam perjanjian multilateral yaitu dirumuskan dalam penjanjian resiprokal dan saling pengakuan (Mutual Recognition Agreement/MRA).

Meskipun hampir seluruh mitra dagang Indonesia mempermasalahkan adanya ENT karena dianggap diskriminatif dan berpotensi ke arbitrasi. Sejak awal mitra dagang asing takut jika pemerintah menerapkan ENT tetapi menjadi persoalannya adalah Indonesia juga tidak pernah membuat regulasi yang kuat yang bersifat proteksionisme.

“Namun persoalannya, kita semua tidak mengetahui bagaimana menguji kompetensi TKA China jika Indonesia tidak menentukan hambatan (barier) khususnya melalui test kebutuhan ekonomi (Economic Need Test) tersebut di atas,” tuturnya.

“Pemerintah saat ini terkesan mengelola negara ini secara amatiran, kurang profesional. Padahal mekanisme Request dan Offer, Economic Need Test maupun juga MRA dalam liberalisasi perdagangan dunia melalui GATS diperbolehkan adanya alat filter agar menjaga kepentingan dan wibawa negara,” tutupnya.(yn)

Berita Terkait

Perjuangkan pendidikan gratis, Abdullah Gazam: “biaya Sekolah mahal”
Costan Oktemka Ketua Pimpinan Daerah PKN Papua
Yohanis Manibuy daftar bakal calon ketua DPD Golkar Teluk Bintuni periode 2020-2025
Keakraban Stafsus Billy Mambrasar Dengan Ibu Wakil Bupati Fakfak
DPP KNPI Secara Tegas Menolak Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden RI
Memaknai hari lingkungan hidup bagi masyarakat di distrik Taroi Teluk Bintuni
Billy Mambrasar: “Suatu saat nanti ada anak Papua terpilih jadi Presiden RI”
LBH Pers Luncurkan Buku Protokol Keamanan Jurnalis Meliput Kejahatan Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 11 Juli 2022 - 17:39

Perjuangkan pendidikan gratis, Abdullah Gazam: “biaya Sekolah mahal”

Senin, 24 Januari 2022 - 08:33

Costan Oktemka Ketua Pimpinan Daerah PKN Papua

Minggu, 10 Oktober 2021 - 16:30

Yohanis Manibuy daftar bakal calon ketua DPD Golkar Teluk Bintuni periode 2020-2025

Rabu, 25 Agustus 2021 - 15:58

Keakraban Stafsus Billy Mambrasar Dengan Ibu Wakil Bupati Fakfak

Kamis, 19 Agustus 2021 - 03:17

DPP KNPI Secara Tegas Menolak Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden RI

Selasa, 8 Juni 2021 - 08:08

Memaknai hari lingkungan hidup bagi masyarakat di distrik Taroi Teluk Bintuni

Rabu, 21 April 2021 - 01:26

Billy Mambrasar: “Suatu saat nanti ada anak Papua terpilih jadi Presiden RI”

Kamis, 25 Maret 2021 - 01:42

LBH Pers Luncurkan Buku Protokol Keamanan Jurnalis Meliput Kejahatan Lingkungan

Berita Terbaru