Bintuni, kadatebintuni.com ~ Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Sonya Larwuy Fymbay mengatakan, telah ada kesepakatan oleh pemerintah daerah untuk membuat pertemuan menghadirkan pimpinan PT. Varita Majutama dalam penyelesaian hak-hak petani plasma pada perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dibuka di Sumuri sejak tahun 1996 itu.
Hal ini disampaikan Sonya Larwuy sehari setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD dengan jajaran pemerintah daerah, Jumat (20/4).
Baginya, dengan adanya pertemuan yang akan menghadirkan semua pihak terkait, baik petani plasma, pihak perusahaan dan pemerintah daerah serta anggota DPRD Teluk Bintuni.
Sonya, anggota DPRD asal Partai Demokrat itu menjelaskan dengan adanya pertemuan akan dimediasi pemerintah daerah diharapkan akan menghadirkan pimpinan utama PT. Varita Majutama. Dan ini, katanya, sudah diberikan ketegaskan oleh Bupati Ir. Petrus Kasihiw MT untuk ditindaklanjuti oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selama ini, persoalan petani plasma terlalu berbelit-belit. Tadi malam saya sampaikan (di dalam Rapat Dengar Pendapat di Kantr DPRD,red), saya bilang waktu kita pertemuan di Tofoi, Bapak Bupati sendiri yang janji untuk kita adakan pertemuan di kabupaten, dan belum ada pertemuan, masyarakat tetap kejar kita terus.
Dan tadi malam kita sudah sepakati jadi ada pertemuan tersendiri nanti dengan Dinas Tenaga Kerja, pihak perusahaan dan para petani plasma karyawan perusahaan itu.
Bapak Bupati malam perintahkan untuk mengundang pihak perusahaan, kalaupun diluar negeri bawah datang hadir,” ujar Sonya.
Mantan anggota DPRD Provinsi Papua Barat itu berharap, pertemuan yang dimediasi pihak pemerintah daerah dapat mendapatkan membuahkan hasil tentang penyelesaikan hak-hak petani plasma termasuk sertifikat tanah lahan plasma I dan plasma II yang masih berada pada perusahaan tersebut. [Daniel MD]