Bintuni, kadatebintuni.com ~ Pendaftaran calon anggota KPU Teluk Bintuni dibuka sampai dengan tanggal 13 April 2018 oleh tim seleksi di Manokwari.
Sementara itu masa tugas anggota KPU Teluk Bintuni periode 2013 – 2018 sekitar 3 bulan lagi akan demisioner atau berakhir yaitu tepatnya tanggal 24 Juli 2018.
Adapun pergantian anggota KPU Teluk Bintuni yang baru sesuai UU Nomor 07 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yaitu dibentuknya tim seleksi (Timsel).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan Surat keputusan terkait Timsel itu sudah ada dimana dibagi 2 wilayah yaitu wilayah I kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungamn Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama serta Kaimana,” ungkap Sekretaris KPU Teluk Bintuni Ganem Seknun, SH, Senin (9/4) di Kantor KPU Teluk Bintuni.
Dikatakan bahwa berkaitan dengan seleksi anggota KPU yang baru tersebut tingkatan kabupaten sesuai surat Sekretaris KPU Provinsi bahwa KPU kabupaten hanya membantu memberikan informasi kepada publik tentang pendaftaran dan memberikan formulir.
“Dan di kabupaten/kota hanya diberikan kewenangan untuk membagikan dokumen persyaratan kepada para calon atau yang ingin mengikuti seleksi tersebut. Sedangkan yang berkaitan dengan pendaftaran itu langsung mendaftar di Sekretariat Timsel di Manokwari,,” terang Seknun.
Seknun juga menambahkan bahwa Timsel sudah ditetapkan oleh KPU RI dan semua tahapan seleksi dilakukan di Manokwari sedangkan KPU kabupaten hanya membantu apabila ada yang ingin melamar dan mau mengambil dokumen persyaratannya itu yang kami kabupaten/kota membantu memfasilitasi penyerahan dokumen tersebut.
Informasi bahwa anggota KPU Teluk Bintuni akan demisioner pada tanggal 24 Juli 2018 atau 3 bulan dari sekarang. [Daniel MD]