PADMA Indonesia dan Kemenaker Diskusikan Rapat Koordinasi Penempatan TKLN di NTT

Sabtu, 10 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pelayanan Advokasi Untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (PADMA Indonesia) secara serius telah melakukan diskusi bersama Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, Direktorat Jenderal Binapenta, Kementerian Tenaga Kerja RI, Soes Hendarto dalam rangka upaya pencegahan tenaga kerja Indonesia asal Provinsi NTT.

Pertemuan saat itu juga bersama Kasubdit Penempatan TKLN, Edi dan Kasubdit Pengawasan TKLN yang membahas Rapat Koordinasi Penanganan dan Solusi Human Trafficking Nusa Tenggara Timur yang rencananya akan berlangsung di Kupang pada bulan April 2018 mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah membicarakan banyak hal terkait penanganan masalah TKI asal NTT bersama semua jajaran mulai dari Pusat seperti Dirjen Binapenta, Dirjen Pengawasan, Dirjen Binalattas, Dirjen Imigrasi, Dirjen Dukcapil, Kabareskrim bersama Gubernur NTT dan SKPD terkait baik Pemprov maupun Kabupaten/Kota se NTT diskusi itu mengerucut agar pada bulan April mendatang akan diadakan rapar koorninasi”, demikian hal ini disampaikan Direktur PADMA Indonesia, Gabriel Goa kepada jangkaindonesia belum lama ini.

Gabriel dalam konteks pengawasan tenaga kerja dijelaskan, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus bias besinergi secara baik agar tingkat kekerasan akibat lalainya penanganan TKI makin hari meningkat. Karena itu, kata Goa, pihak kepolisian misalkan, harus lebih giat atau tebang pilih dalam menyikapi persoalan ini.

“banyak kasus yang selama ini telah mencoreng nama kita sebagai Orang NTT, orang yang berbudaya hanya karena kita lalai dalam hal ini. Kita minta juga agar pihak penegak hokum harus lebih focus mencari pelaku dan actor intelektual yang selama ini mencari keuntungan dengan mengirim tenaga kerja secara illegal. Dengan rencana yang ada, maka kemungkinan hal-hal yang bakal semakin merugikan masyarakat akan berkurang. [red-tim]

Berita Terkait

Jaksa Agung ST Burhanuddin Meminta SMSI Kawal Kinerja Jaksa
Soal Polemik Pelantikan Menjelang Masa Akhir Jabatan Gubernur, Komisi I DPR PB Gagas “Hearing” Pekan ini
Kerjasama SMSI – UPDM : Perusahaan Pers Pilih UKW Berbasis Undang-Undang Pers
Tim Peduli Kemanusiaan Korban Banjir Bandang Siap Berangkat ke NTT, Aloysius: “Semoga Mereka Tiba dan Langsung Berbagi”
Billy Mambrasar Pasang Wifi Gratis di Asrama Papua di Jakarta, Samarinda dan Bandung
Pilkada 2020 Normal yang Tidak Normal
Bansos, Incumbent dan Pilkada 2020
Polres Teluk Bintuni Adakan Penanaman Pohon Polri Peduli Penghijauan

Berita Terkait

Rabu, 6 Juli 2022 - 08:14

Jaksa Agung ST Burhanuddin Meminta SMSI Kawal Kinerja Jaksa

Senin, 6 Juni 2022 - 05:59

Soal Polemik Pelantikan Menjelang Masa Akhir Jabatan Gubernur, Komisi I DPR PB Gagas “Hearing” Pekan ini

Selasa, 4 Mei 2021 - 09:02

Kerjasama SMSI – UPDM : Perusahaan Pers Pilih UKW Berbasis Undang-Undang Pers

Jumat, 23 April 2021 - 01:05

Tim Peduli Kemanusiaan Korban Banjir Bandang Siap Berangkat ke NTT, Aloysius: “Semoga Mereka Tiba dan Langsung Berbagi”

Kamis, 10 September 2020 - 18:09

Billy Mambrasar Pasang Wifi Gratis di Asrama Papua di Jakarta, Samarinda dan Bandung

Sabtu, 27 Juni 2020 - 18:18

Pilkada 2020 Normal yang Tidak Normal

Selasa, 23 Juni 2020 - 16:47

Bansos, Incumbent dan Pilkada 2020

Rabu, 8 Januari 2020 - 10:53

Polres Teluk Bintuni Adakan Penanaman Pohon Polri Peduli Penghijauan

Berita Terbaru